CPNS 2018

CPNS 2018 Untuk Lulusan SMA di Kejaksaan dengan 309 Formasi Dibuka, ini Syarat & Tahapan Seleksinya

Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan, Rabu (19/9/2018) di portal sscn.bkn.go.id.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Pendaftaran CPNS 2018 

e. Berijazah komputer minimal program MS.Word dan mampu mengoperasikan internet.

f. Nilai akhir sekolah di ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar minimal rata-rata 7.00.

III. Cara Pendaftaran:

a. Mengirim dokumen persyaratan yang terdiri dari:

1. Surat lamaran ditujukan untuk Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI yang dilengkapi materai Rp 6000, ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena hitam pada kertas folio bergaris.

2. Foto Copy (FC) KTP dan surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

3. Bila domisili tidak sesuai dengan KTP harus menyertakan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa.

4. Daftar riwayat hidup ditulis tangan.

5. FC Ijazah dan Transkrip nilai

6. FC Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai profesi.

7. FC Sertifikat/Ijazah komputer

8. Pas Foto terbaru hitam putih 3x4 sebanyak 4 lembar.

9. Lampiran akta kelahiran (asli dan foto copy)

10. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di Kantor Kejaksaan seluruh Indonesia bermaterai Rp 6000.

11. Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun minimal 10 tahun, bermaterai Rp 6000.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved