CPNS 2018
CPNS 2018 Untuk Lulusan SMA di Kejaksaan dengan 309 Formasi Dibuka, ini Syarat & Tahapan Seleksinya
Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan, Rabu (19/9/2018) di portal sscn.bkn.go.id.
12. Surat pernyataan tidak sedang terlibat pidana, bermaterai Rp 6000.
13. Surat pernyataan siap menerima sanksi apabila saat melamar memberi keterangan yang tidak benar.
b. Pelamar juga diminta mengikuti alur pendaftaran melalui situs sscn.bkn.go.id
c. Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 jabatan dalam 1 formasi instansi.
d. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap warna biru untuk lulusan SMA sederajat.
IV. Tahapan Seleksi
a. Seleksi administrasi
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% menggunakan Computer Assited Test (CAT).
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, terdiri dari:
1. Tes keterampilan praktik kerja komputer
2. Tes kesehatan (bersifat menggugurkan)
3. Wawancara
4. Tes beladiri
V. Waktu dan tempat seleksi
a. Tes administrasi berupa verifikasi dokumen dilaksanakan di Kejaksaan Agung RI Jakarta bagi pelamar KTP DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi bagi pelamar KTP sesuai wilayah Kejaksaan Tinggi.