Perkosaan di Merangin

Dua Kali Setubuhi Anak Kandung, Pria Ini Mengaku Tak Sadar, Dikira Sedang Intim Dengan Istrinya

SA (15) warga Desa Bukit Sumur Kecamatan Tabir Timur menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri

Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Net
Ilustrasi 

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kapolsek Tabir AKP Suhendry membenarkan jika anak buahnya mengamankan seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur.

“Untuk pelaku adalah ayah kandung dari korban sendiri, saat ini korban sudah hamil lima bulan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata AKP Suhendry.

Kapolsek juga menjelaskan untuk saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Tabir.

“Untuk pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," tuntasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved