Perkosaan di Merangin
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung, Pria Ini Mengaku Tak Sadar, Dikira Sedang Intim Dengan Istrinya
SA (15) warga Desa Bukit Sumur Kecamatan Tabir Timur menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri
Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya.
"Korban kita dampingi, sekarang ada disini," kata Kapolres, Rabu (12/9/2018).
Baca: Kapolsek Masih Belum Dapat Informasi, Kabar Dua Orang Jadi Korban Lubang Jarum
Menurut dia, Pelaku saat ini juga diamankan di Mapolres Merangin.
Dari pengakuan tersangka, dirinya telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak dua kali.
"Pengakuannya dia kali. Korban disetubuhi karena diancam," imbuhnya.
Disetubuhi Saat Sedang Tertidur Pulas di Samping Istri
Am (38) warga Kecamatan Tabir Timur, di mana dia tega menyetubuhi anak kandungnya.
Informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi pada April 2018 lalu sekitar pukul 00:20 wib.
Saat itu korban tengah tertidur pulas di samping ibunya atau istri pelaku.
Malam itu, korban memang sengaja tidur bersama ibunya.
Entah apa yang ada di pikiran Am, tengah malam itu langsung masuk kamar dan langsung menyetubuhi anaknya.
Baca: Putra Ahmad Albar Ditangkap karena Narkoba, Diciduk saat Berada di ATM
Korban yang takut dengan ayahnya hanya bisa parsah.
Kepasarahan itu dimanfaatkan Am untuk menyetubuhi korban, sebab kejadian ini dilakukan berulang kali.
Karena tak tahan menahan aib, korban mengadu kepada keluarganya.
Atas kesepakatan keluarga, kemudian Am dilaporkan ke Polsek Tabir Timur.