Penampakan Pemusnahan Senjata Rakitan hingga Ganja di Sarolangun

Sejumlah barang bukti yang disita kejari dimusnahkan. Antara lain senjata tajam, narkotika, obat- obatan, peluru dan barang bukti lainnya.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sarolangun melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Kamis (30/8) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sarolangun melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, Kamis (30/8)

Pantauan tribunjambi.com, sejumlah barang bukti yang disita kejari dimusnahkan. Antara lain senjata tajam, narkotika, obat- obatan, peluru amunisi serta barang bukti lainnya.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Sarolangun dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim. Acara juga dihadiri Forkopimda Sarolangun, seperti Sekda Tharoni Rozali, perwakilan polres, pengadilan, kepala lapas, kepala dinas Sarolangun dan tamu undangan lain.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti untuk kasus yang yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti ynag dimusnahkan terdiri dari 25,7 gram lebih narkotika jenis Sabu-sabu, timbangan digital, Senjata Tajam sebanyak 14 buah, senjata api rakitan 5 pucuk beserta 4 peluru dan alat hisap Sabu dan ganja dua paket,” jelas Kajari Sarolangun Ikhwan Nul Hakim.

Kajari menambahkan, selain tindak pidana umum, kasus yang cukup meningkat grafiknya terjadi pada tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Di tahun ini,kami menangani kasus pidana umum sebanyak 80 kasus," ungkapnya.

Baca: Geger Ajaran Sesat di Riau, Perintahkan Pengikut Injak, Koyak dan Kencingi Kitab Suci

Baca: Cerita Dibalik Momen Hanifan Yudani Berpelukan dengan Presiden Jokowi dan Prabowo Sebenarnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved