5 Tahun Uang Sewa Pasar Malioboro Tak Masuk Kas Daerah, DPRD Kota Jambi Bakal Bentuk Pansus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi berencana akan membentuk Pansus guna membahas masalah Pasar Malioboro

Penulis: Rohmayana | Editor: bandot
tribunjambi/com
kios dan ruko yang berada di pasar Malioboro 

Oleh karena itu, permasalahan ini harus segera diselesaikan.

Sebelumnya walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa pasar Malioboro terdapat kerjasama Build Operate and Transfer (BOT) dengan pihak ketiga pada masa lampau yang seharusnya tetap tidak boleh untuk diperjual-belikan.

“BOT dengan pihak ketiga sekian puluh tahun, BOT ini tidak boleh diperjualbelikan, tetapi dengan pihak yang membangun ini dahulu ternyata menyewakan kepada pihak yang lain,” sebutnya.

Adapun menurutnya, upaya yang harus dilakukan terlebih dahulu dari piohak yang terkait yaitu dinas perindustrian dan perdagangan agar dapat mengambil alih seluruh asset pemerintah kota jambi yang ada. Jika terjadi wanprestasi dari pihak ketiga akan langsung diserahkan untuk diproses melalui jalur hukum.

“Sekarang kalau memang terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh oknum pihak ketiga tersebut, maka saya akan serahkan kepada pihak kejaksaan untuk memproses ini nanti,” katanya.

Selain itu, untuk aset pemerintah kota yang turut bekerjasama dengan pihak ketiga terjadi ruislag telah memiliki aturan yang ada dalam BOT tersebut.

“Tidak ada yang namanya asset pemerintah diperjualbelikan kecuali misalnya ada yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan pola BOT. Itu ada aturan yang mengatur itu atau misalnya ada yang ruislag dan lain sebagainya itu ada aturan yang mengatur itu semua,” tambahnya.

Dirinya meyakinkan, untuk asset pemerintah yang asset aktif, lancar, tetap dan tercantum dalam arsip negara sejauh ini belum ada yang diperjualbelikan terutama oleh oknum PNS.

“Tidak ada penjualan asset pemkot itu tidak ada sampai dengan detik ini satupun tidak ada asset pemerintah yang diperjualbelikan saya jamin itu,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved