Kondisi Terkini Remaja 15 Tahun Korban Rudapaksa 12 Orang, Polresta Siapkan Psikolog
Bertambah keji lagi tindakan pelaku, aksi itu divideokan menggunakan ponsel HRG, yang kemudian digunakan untuk mengancam.
Perbuatan keji yang dialami korban lebih dari sekali. Korban terpaksa menuruti nafsu para pelaku, lantaran diancam video tersebut bakal disebar melalu media sosial.
Video tersebut bocor dan tersebar melalui pesan WhatsApp. Korban pun mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi untuk melapor.
Baca: Pelecehan Seksual Terstruktur di Panti Asuhan, Anak-anak Perempuan Kerap Terbangun Kesakitan
Kompol Yudha Lesmana mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
"Saat ini masih kita dalami keterangan dari mereka," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Yudha mengatakan para pelaku melakukannya perbuatan bejat tersebut berulang-ulang di empat tempat.
Pertama di Sungai Sawang, Simpang Kawat, Rawasari dan Pakuan Baru. "TKP-nya di tiga rumah dan satu hotel," katanya.
Saat ini, kata Yudha, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan terhadap para pelaku. "Kita juga sudah periksa 10 orang saksi atas kasus ini," jelasnya.
Mantan pacar korban, HRG, kepada wartawan mengaku merudapaksa korban lantaran nafsu bejatnya. Hal itu, ternyata sudah direncanakannya dengan mengajak beberapa temannya.
"Karena nafsu sama dia makanya aku yang ajak dia," katanya.
Dia bilang dia melakukan perbuatan itu sudah lebih dari sekali. "Tiga kali aku perkosa dia," ujarnya.
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:
Baca: Lowongan Kerja PT PLN, Pendaftaran 13-25 Agustus 2018
Baca: Polisi Amankan Dua Penjual Kulit Harimau, Dibekuk di Simpang Pulau Rengas
Baca: Pelecehan Seksual Terstruktur di Panti Asuhan, Anak-anak Perempuan Kerap Terbangun Kesakitan