Jalan Khusus Batu Bara Dirumuskan, Berikut Rutenya

Rapat terkait jalur khusus batubara masih berlangsung di ruang utama Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/SAMSUL BAHRI
Ilustrasi: truk batu bara 

Hasilnya dari rapat ini, mereka telah meyepakati terkait Jadwal operasi batu bara, "mereka sepakat, hanya boleh beroperasi pada jam 18.00 sampai 06.00 Wib," ungkapnya.

Kemudian nantinya Dishub Provinsi juga akan memasang rambu-rambu tentang jadwal operasi truk batu bara tersebut, "akan dipasangkan di titik-titik jalur batu bara, agar masyarakat bisa memahami bersama," ungkapnya.

Kemudian akan ada juga pos terpadu di dua titik, Kabupaten Batang Hari dan juga Kabupaten Muara Jambi, "gunanya agar jika terjadi apa-apa, masyarakat bisa melaporkan ke pos tersebut," jelasnya.

Jika untuk jalur khusus batu bara, iya mengatakan itu adalah rencana jangka panjang, "tapi ada jangka menengah, yaitu jalur alternatif untuk mengurai kepadatan di jalur Muara Bulian, Mendalo dan Simpang Rimbo," jelasnya.

Nantinya jalur tersebut akan diubah, yakni dari Sridadi akan tembus ke jalan lintas Muara Bulian dan Tempino, "karena jalan tersebut adalah berstatus jalan kabupaten, maka Kami dari Pemprov Jambi meminta agar kabupaten Batanghari melepas jalur tersebut menjadi jalur provinsi," ungkapnya.

Pada rapat-rapat sebelumnya, lanjut Apani, para pengusaha batu bara telah sepakat utuk merawat Jalur tersebut, "dengan catatan jalur tersebut telah diserahkan dan boleh di lalui, sehingga nantinya Jalur angkutan batu bara, mulai dari tembesi kemudain masuk ke Sridadi, dan tembus ke jalan Abdul Mutalip, dan tembus ke Sebelah DPRD Batanghari, kemudain Bajubang dan Tempino," ungkapnya.

Tetapi nantinya hal tersebut akan dilakukan jika jalur tersebut sudah beralih status, "kita akan segera lakukan itu, karena itu jangka menengah," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved