Jalan Khusus Batu Bara Dirumuskan, Berikut Rutenya
Rapat terkait jalur khusus batubara masih berlangsung di ruang utama Kantor Gubernur Provinsi Jambi.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rapat terkait jalur khusus batubara masih berlangsung di ruang utama Kantor Gubernur Provinsi Jambi.
Bupati Muaro Jambi telah memperbolehkan transportasi batu bara melalui wilayahnya, "asalkan dari jam 18.00 Wib, sampai Jam 06.00 wib," jelasnya.
Bupati juga meminta agar para pengemudi baru bara bisa memarkirkan kendaraannya dengan rapi, "siapkan lah kantong parkir, yang rapi," jelasnya.
Anggota dari asosiasi angkutan batu bara pun meminta agar pihak pengusaha batu bara mempersiapkan kantong kantong tersebut, "kami meminta agar pengusaha batu bara yang menyediakan," ungkapnya.
Sementara itu, pengusaha batu bara yang berada di kawasan MuaroJambi Azrim Usman mengatakan akan berkoordinasi kembali kepada seluruh perusahaan baru bara yang berada di Muaro Jambi, "karena perusahaan batu bara yang berada di Muaro Jambi hanya lima perusahaan, saya akan coba meminta teman teman yang lain," ungkapnya
Tetapi, ia menyanggupi untuk membuatkan kantong parkir khusus batubara, Sementara itu Ketua Komunikasi Angkutan Batu Bara mengatakan pihaknya menerima hasil rapat yang diadakan oleh pemprov dan Forkopimda Jambi, "kita terima, dan kita sepakati bersama untuk lebih baik kedepannya," ungkapnya.
Ia juga mengatakan supir batu bara se-Provinsi Jambi itu berjumlah 1.700, "dan yang aktif sebanyak 1.400 angkutan," ungkapnya.
Untuk rute jalur batu bara ia mengatakan jalur mulai dari Bungo ke Talang Duku, Tebo melewati Kabupaten Muara Bulian dan langsung ke Jambi, menuju Talang Duku, kemudian dari Sarolangun tetap melewati Muara Bulian dan menuju Talang Duku, jelasnya.
Ia menyampaikan kesepakatannya memenuhi permintaan masyarakat dan Pemprov Jambi agar para angkutan batu bara hanya beropesai dari Jam 18.00 Wib sampai 06.00 Wib, "sangat kita sepakati bersama keputusan tersebut, dan saya rasa ini keputusan yang bijak dan kita tunggu-tunggu," ungkapnya.
Ia juga sempat berkomentar tentang banyaknya truk batu bara yang memakan korban jiwa, "ini adalah pelajaran juga bagi kita, kita tidak bisa menyalahkan satu sama lain, tetapi kami dari asosiasi akan membenahi hal tersebut mulai dari jam keberangkatan, jarak tempuh dan juga kecepatan," ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolda Jambi Brigjend Pol Ahmad Haydar yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan akan membuat rambu-rambu yang jelas terkait tulisan waktu operasi Batu Bara, "dan juga masyarakat diharapkan tidak anarkis, jika terjadi sesuatu, maka laporkan ke kita, nantinya kita akan buatkan pos terpadu di beberapa titik," ungkapnya.
Untuk pos direncanakan akan didirikan dua pos, "kami siap utuk personil jika memang diperlukan, di sana akan bercampur, ada dari dishub, polri, Asosiasi juga akan ada di sana," ungkapnya.
Direncanakan pos tersebut akan dibangun di Kabupaten Batang Hari, dan juga Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara itu Asisten 1 Pemprov Jambi Apani mengatakan pertemuan ini dihadiri oleh Pemkab Batang Hari, Pemkab Muaro Jambi, asosiasi pengusaha batu bara, asosiasi Angkutan Batu Bara, dan juga ikatan keluarga Kumpe.
Hasilnya dari rapat ini, mereka telah meyepakati terkait Jadwal operasi batu bara, "mereka sepakat, hanya boleh beroperasi pada jam 18.00 sampai 06.00 Wib," ungkapnya.
Kemudian nantinya Dishub Provinsi juga akan memasang rambu-rambu tentang jadwal operasi truk batu bara tersebut, "akan dipasangkan di titik-titik jalur batu bara, agar masyarakat bisa memahami bersama," ungkapnya.
Kemudian akan ada juga pos terpadu di dua titik, Kabupaten Batang Hari dan juga Kabupaten Muara Jambi, "gunanya agar jika terjadi apa-apa, masyarakat bisa melaporkan ke pos tersebut," jelasnya.
Jika untuk jalur khusus batu bara, iya mengatakan itu adalah rencana jangka panjang, "tapi ada jangka menengah, yaitu jalur alternatif untuk mengurai kepadatan di jalur Muara Bulian, Mendalo dan Simpang Rimbo," jelasnya.
Nantinya jalur tersebut akan diubah, yakni dari Sridadi akan tembus ke jalan lintas Muara Bulian dan Tempino, "karena jalan tersebut adalah berstatus jalan kabupaten, maka Kami dari Pemprov Jambi meminta agar kabupaten Batanghari melepas jalur tersebut menjadi jalur provinsi," ungkapnya.
Pada rapat-rapat sebelumnya, lanjut Apani, para pengusaha batu bara telah sepakat utuk merawat Jalur tersebut, "dengan catatan jalur tersebut telah diserahkan dan boleh di lalui, sehingga nantinya Jalur angkutan batu bara, mulai dari tembesi kemudain masuk ke Sridadi, dan tembus ke jalan Abdul Mutalip, dan tembus ke Sebelah DPRD Batanghari, kemudain Bajubang dan Tempino," ungkapnya.
Tetapi nantinya hal tersebut akan dilakukan jika jalur tersebut sudah beralih status, "kita akan segera lakukan itu, karena itu jangka menengah," ungkapnya.