Rita Widyasari, Mantan Bupati Cantik yang Buat Heboh Medsos, Berubah 'Seram' Setelah Ditangkap KPK
Selalu diperhatikan dan mendapat komentar, ya itulah perlakuan netizen bila kita menjadi publik figur. Adalah satu kelaziman bila publik figur
TRIBUNJAMBI.COM - Selalu diperhatikan dan mendapat komentar, ya itulah perlakuan netizen bila kita menjadi publik figur.
Adalah satu kelaziman bila publik figur kerap menjadi sorotan, mulai dari cara bertutur, gaya berpakaian hingga gestur atau bahasa tubuhnya.
Tak cuma selebriti atau artis, demikian pula halnya dengan tokoh politik.
Akan disoroti kepemimpinan dan prestasinya.
Seperti halnya dengan penampilan mantan bupati cantik, Rita Widyasari yang terjerat kasus korupsi.
Mantan Bupati Kutai Kartanegara ini tak pernah lepas dari polesan make up dalam kesehariannya untuk menunjang penampilannya.
Ia kerap tampil cantik dan menawan.
Baca: Sosok Cawapres Belum Mencapai Titik Temu, Prabowo Diantara Tawaran Ulama dan Partai
Baca: 15 Tahun Hasni Jadi Budak Seks, Begini Cara Dukun Memperdayainya, Foto Amrin Jadi Pancingan!
Kini, siapa sangka penampilan Rita Widyasari berbeda 180 derajat.
Dilansir dari Instagram @mak.kepo, wajah Rita yang semula mulus kini berubah.
Dalam foto tersebut tampak wajah Rita kasar dan berlubang-lubang.
"Serem juga ya, Jangan lupa tap and zoom ya," tulis @mak.kepo.

Baca: Zumi Zola Nothing to Lose, Ini Jadwal Sidangnya di Pengadilan Tipikor
Baca: Berhembus Kabar Ahok Ingin Nikah Lagi saat Bebas Nanti, Kakaknya pun Beri Bocoran Soal itu
Baca: Hakim Tolak Praperadilan, Luna Maya dan Cut Tari Masih Berstatus Tersangka Video Asusila
Sebagaimana diketahui, Rita dieksekusi ke Lembaga Pemasrakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Eksekusi dilakukan setelah putusan hakim terhadap Rita sudah berkekuatan hukum tetap.
"Eksekusi terhadap RIW ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak Juli 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (3/8/2018).
Sebelumnya, Rita divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Baca: 5 Zodiak Ini Dikenal Manis dan Penyayang, Coba Simak Kamu Termasuk Atau Tidak
Baca: Dugaan Tindakan Asusila di Gedung DPRD Batam, Berawal dari Percikan Air
Jaksa KPK dan Rita tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.
Menurut hakim, Rita menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.
Selain itu, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.
Selain suap dan gratifikasi, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang.
Namun, hingga saat ini dugaan pencucian uang itu masih dalam tahap penyidikan KPK.
Biaya Perawatan untuk Kecantikan
Rita Widyasari juga diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membiayai perawatan kecantikan.
Salah satunya dengan menjalani perawatan kecantikan dengan dokter Sonia Wibisono.
"Ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).
Dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Sonia Wibisono diperiksa selama lebih kurang tiga jam di Gedung KPK.
Dokter bidang kecantikan itu menjadi saksi bagi tersangka Rita Widyasari dalam kasus pencucian uang.
"Jadi saya kenal Beliau itu sudah lama banget, sekitar 5 sampai 10 tahun lalu."
"Saya pernah ketemu dia cuma sekali di acara sosialita," ujar Sonia seusai diperiksa sebagai saksi.
Menurut Sonia, ia dan Rita hanya memiliki hubungan pertemanan biasa.
Baca: Gugatan Praperadilan Kasus Video Dewasa Ariel, Luna Maya Cut Tari Ditolak Hakim, Ini Alasannya
Baca: Insan Pers Tanjab Timur Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis Kompas TV Dapat Tindak Kekerasan
Sonia enggan berbicara lebih lanjut mengenai kegiatan yang ia lakukan bersama Rita.
Sonia juga tidak menjawab saat ditanya apakah pernah menerima pemberian dari Rita.
"Saya berkenalan sama dia itu cuma sebagai teman sosialita."
"Saya sih enggak ada hubungan dekat atau spesial," kata Sonia.
Sebelumnya, Rita diduga membeli 40 tas mewah untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp 436 miliar.
Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin diduga telah menerima fee atas proyek, fee atas perizinan dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar.
Adapun, jumlah gratifikasi tersebut totalnya sebesar Rp 436 miliar.
Dalam jumpa pers saat pengumuman tersangka, KPK menunjukkan beberapa barang bukti berupa tas yang dibeli Rita.
Beberapa tas tersebut bermerek Hermes, Chanel dan Louis Vuitton.
Puluhan tas itu didapatkan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di 9 lokasi.
Baca: Kisah Duel Maut Perwira Kopassus vs Pemberontak, Aksi 11 Prajurit Halilintar Bekal Pisau Komando
Baca: Aliran Air PDAM di Merangin Berubah, Warga Mengeluh Bau dan Keruh
Beberapa di antaranya di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong.
Selain tas, KPK juga menyita sepatu dan jam tangan.
Selain itu, uang dollar AS yang jumlahnya setara Rp 200 juta, dan dokumen berupa rekening koran.
Rita dan Khairudin juga diduga membelanjakan hasil gratifikasi tersebut berupa pembelian kendaraan yang menggunakan nama orang lain.
Kemudian, membeli tanah dan menyimpan uang atas nama orang lain.
Pernah dihebohkan dengan video 'Belum Ada Judul'
Siapa sebenarnya Rita Widyasari?
Rita Widyasari (lahir di Tenggarong, 07 November 1973; umur 45 tahun) adalah bupati Kutai Kartanegara yang menjabat mulai tahun 2010 hingga 2015 dan kemudian menjabat kembali untuk periode 2016–2021.
Pada periode 2010–2015, Rita berpasangan dengan wakil bupati Gufron Yusuf dan pada periode 2016–2021 ia berpasangan dengan wakil bupati Edi Damansyah.
Rita adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, yaitu Syaukani Hasan Rais.
Ayahnya berdarah Banjar dan Makassar, sedangkan ibunya asli berdarah Kutai.

Namun yang paling menarik perhatian adalah Rita saat itu diduga merupakan pemeran video mesum 'Belum Ada Judul' yang pernah menggemparkan Indonesia pada tahun 2000 lalu.
Hal ini berdasarkan video film yang beredar di internet, dalam adegan sang pria sempat menyebutkan nama artis yang berperan yakni bernama Rita Widyasari.
Bagi generasi yang pernah menonton video tersebut tentu masih ingat betul terkait film itu.
Kendati saat internet belum booming, namun video dalam lempengan compact disk film tersebut paling dicari di seantero pedagang film-film bajakan di kota-kota besar.
Baca: Gempa Susulan yang Menghantam Lombok Mencapai 180 Kali
Baca: Sosok Cawapres Belum Mencapai Titik Temu, Prabowo Diantara Tawaran Ulama dan Partai
Saat itu belum marak penggunaan ponsel yang bisa merekam video, apalagi media sosial seperti Facebook.
Namun Rita memiliki perlengkapan untuk merekam adegan mesum dengan handycam.

Isu video yang diduga berisi adegan mesum Rita Widyasari dan mantan kekasihnya bukan saat ini saja ketika dia ditetapkan sebagai tersangka.
Isu video itu semakin santer saat dia mencalonkan diri sebagai Bupati Kutai Kertanegara. Namun isu tersebut dapat ditutupi hingga Rita bisa melenggang sebagai Bupati kabupaten paling kaya di Indonesia.
Konon, video tersebut dibuat sekitar tahun 2000 di Bandung.
Menurut informasi yang disebutkan dalam video berdurasi sekitar 45 menit itu, lokasinya diperkirakan di salah satu tempat penginapan di kawasan Setiabudi, Bandung, Jawa Barat.
Baca: Ajukan 11 Orang Bebas, Lapas Muara Bulian Ajukan Remisi untuk 191 Napi saat Hari Kemerdekaan RI
Baca: Mengenal Legenda Kopassus Agus Hernoto Ketika Kaki Diamputasi Hingga Dibela Benny Moerdani
Di awal video tersebut, tampak wanita yang diduga Rita bersama pasangan prianya sedang bercanda mesra di garasi mobil.
Wanita itu bergaya dengan mengibaskan gaun yang dipakainya dengan latar belakang sebuah mobil sedan Suzuki dengan nopol D 7xx CO.

Tak lama kemudian, pasangan tersebut kemudian masuk ke dalam penginapan. Di dalam ruangan itu, mereka berbincang-bincang terlebih dahulu.
Dalam perbincangan itu, gaya bicara wanita yang diduga Rita itu sangat kental logat melayunya.
Keduanya berperilaku seolah-olah seorang sutradara dan artis yang hendak membuat film.
"Halo bertemu kembali bersama kami dalam Honeymoon. Masih ingat dengan ini? Bintang yang kemaren? ha....ha....Ini di mana ya? Oh ya di Green Hill," ujar sang pria.
Keduanya kemudian kembali melakukan perbincangan dengan mengeluarkan kata-kata mesum.
Baca: Ahmad Dhani Jual Rumah untuk Kampanye Prabowo di Pilpres 2019? Begini Penjelasannya
Baca: Jadi Irup Diktuk, Kapolda Ingat 2 Siswa SPN Meninggal Jangan Sampai Kejadian Dulu Terulang Kembali
Tidak hanya itu, keduanya juga tampak menonton film mesum juga. Adegan selanjutnya bisa ditebak, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Sandiwara seorang bintang. Artis yang berkaliber dunia Rita Widyasari dalam berita," ujar sang pria sambil tertawa usai keduanya melakukan hubungan intim.
Menurut sumber, heboh mengenai peredaran video tersebut bukan baru kali ini terjadi.
Sebelumnya, sekitar tahun 2006 lalu, warga Kukar juga sempat dihebohkan dengan peredaran video mesum tersebut. Namun akhirnya isu itu redup dengan sendirinya.
Diduga video tersebut dibuat di Bandung saat Rita Widyasari masih kuliah di sana.
Berdasarkan penelusuran Wikipedia, Rita memang pernah kuliah di Bandung.
Selepas SMA, dia menempuh pendidikan D3 Manajemen Sekretaris di Samarinda.
Selanjutnya putri mantan Bupati Kukar Saukani ini melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Padjajaran.
Sedangkan pendidikan S2-ditempuh di Universitas Soedirman, Purwokerto.
Lalu melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Utara Malaysia.
Kebenaran isu keterlibatan Rita dalam video mesum tersebut memang belum bisa dipastikan. Rita sendiri kala itu belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini.
Hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan bersama rekanannya.
Ia saat itu disangakaka menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya seperti yang dimaksud dalam pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (riz/Tribun-Medan.com/Grid.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rita Widyasari, Mantan Bupati yang Dikenal Cantik Menawan, Wajahnya Berubah Drastis Sejak Dipenjara, http://medan.tribunnews.com/2018/08/07/rita-widyasari-mantan-bupati-yang-dikenal-cantik-menawan-wajahnya-berubah-drastis-sejak-dipenjara?page=all.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: