Ini Prediksi Karier Politik Ahok Usai Bebas dari Penjara, Pengamat Bilang Bakal 'Moncer' pada 2020

Menurut pengamat politik potensi Ahok berpolitik bukan pada Pilpres atau Pileg 2019. Karier itu akan terbuka lebar pada

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Duanto AS
Ahok dan Grace Natalie. (Kolase) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Apa kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok? Dikabarkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan bebas bersyarat pada Agustus 2018.

Banyak yang mengaitkan bebas bersyarat itu berbarengan dengan 'come back'-nya Ahok ke dunia politik.

Menurut pengamat politik Hendri Satrio, potensi Ahok berpolitik bukan pada Pilpres ataupun Pileg 2019. Dia memprediksi karier itu akan terbuka lebar pada 2020.

"Habis 2019, ya. Kalau sekarang sih enggak dahulu. Mungkin nanti 2020, Ahok punya peluang memimpin daerah lagi, kan ada pilkada lagi tuh di 2020, mungkin bisa," ujar Hendri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).

Hendri mengatakan apabila ada partai yang bersikukuh memajukan Ahok di Pilpres atau Pileg 2019, itu suatu pilihan berisiko.

"Karena memang case yang dia bawa itu cukup dalam juga berimbas secara politik," ujar Hendri.

Lelaki yang juga analis komunikasi politik Universitas Paramadina itu memperkirakan karier politik Ahok akan diakomodir Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang memang terang-terangan mengaku Ahok jadi alasan partai itu berdiri.

"Mungkin nanti ada satu partai yang siap menampung Ahok dan menurut saya tidak ada ruginya menampung Ahok. Mungkin PSI ya. Karena PSI dibuat untuk Ahok," ucap Hendri.

Baca: Diarak 78 Kilometer di Jambi, Ini Rute Kirab Obor Asian Games 2018

Baca: AJI Kota Jambi Kecam Kekerasan Terhadap Suci Annisa Jurnalis Kompas TV

Teka-teki kejutan kebebasan Ahok Agustus 2018

Heboh kebebasan Basuki Tjahaja Purnama pada Agustus ini masih menjadi tanda tanya banyak pihak.

Pasalnya, kebebasan bersyarat terhadap Ahok kini tergantung keluarganya.

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat soal usulan pembebasan bersyarat Basuki Tjahaja Purnama kepada pihak keluarga.

Dia menyebut Ahok telah memenuhi ketentuan untuk mengajukan pembebasan bersyarat yang direncanakan Agustus 2018. Namun, syarat pembebasan bersyarat dapat dilakukan jika ada jaminan dari pihak keluarga.

"Sudah memenuhi (syarat pembebasan; red)," kata Utami, saat wawancara di Lapas Kelas 1 Cipinang, Senin (30/7/2018).

Selain itu, kata Utami, beberapa ketentuan pembebasan bersyarat yang telah dipenuhi Ahok, yaitu telah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidana.

Ketentuan itu mengacu pada Pasal 14 ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan).

Akun @zarazettirazr di twitter
Akun @zarazettirazr di twitter (print screen/twitter @zarazettirazr)

Menurutnya, hіnggа saat іnі, Ahok belum mengajukan pembebasan bersyarat yang sebenarnya bisa dia dapatkan pada Agustus nanti. Terlebih, pihaknya јugа belum menerima usulan pembebasan bersyarat secara manual maupun online dаrі Lapas 1 Cipinang.

"Saat ini belum ada usulan. Kalaui sudah usulan tentunya akan kita proses," ucapnya.

Selain itu, pihaknya hingga saat ini belum menerima jawaban atas pengajuan surat pembebasan bersyarat dari pihak keluarga maupun kuasa hukum Ahok.

Menurutnya, syarat jaminan keluarga іtu tercantum pada Pasal 83 Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 3/2018.

Baca: Deretan Proyek Strategis dari Ahok ini Tidak Diresmikan Olehnya Melainkan Orang Lain, Apa Saja itu

Sehingga jaminan tersebut nantinya dapat menentukan bebasnya Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dari masa tahanan yang saat ini dijalani.

"Sampai sekarang belum ada (pengajuan pembebasan bersyarat). Jadi kіtа tunggu saja sebab memang kita butuh jaminan dаrі keluarga," ucapnya.

30072018_AHOK ANIES KASN
30072018_AHOK ANIES KASN ()

Diketahui Ahok hаruѕ mendekam dua tahun penjara dі Lapas Cipinang, Jakarta Timur (dan hіnggа kіnі dititipkan dі Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat) karena terbukti melakukan penodaan agama.

Vonis іtu dijatuhkan atas pidatonya dі Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016, yang dianggap mengandung unsur penodaan agama.

Banyak kejutan Ahok

Ahok terus memunggah soal kejutan yang akan terjadi pada 16 Agustus 2018 lewat akun Instagramnya.

Netizen juga diminta mengikuti petunjuk-petunjuk yang diberikan Ahok di medsosnya. Sebetulnya ada apa?

Ahok melalui Tim BTP mengawali teka-teki 'misteri 16 Agustus 2018' pada 12 Juli lalu. Dia mengajak netizen untuk terus menyimak petunjuk-petunjuk yang diberikan Ahok di medsosnya.

Baca: AJI Kota Jambi Kecam Kekerasan Terhadap Suci Annisa Jurnalis Kompas TV

"Kira-kira apa yang akan terjadi dengan @basukibtp di bulan Agustus nanti? Cek terus akun sosial medianya untuk hint 'kejutan' dari BTP! Menurut kalian, 'kejutan' apa sih yang akan terjadi? Post jawaban kalian di kolom komentar ya," tulis akun @basukibtp kala itu.

Unggahan kedua dan ketiga dilakukan pada awal minggu ini.

Kali ini, Ahok mengulas soal Lapangan Banteng, dari Monumen Patung Pembebasan Irian Barat hingga sejarah perubahan nama Lapangan Banteng.

Unggahan keempat Ahok soal Lapangan Banteng di-posting pada Rabu (25/7) kemarin. Tagar #KOKAHOKKEPIKIRAN disertakan dalam setiap unggahan tersebut.

Tak lupa, tim BTP juga mengingatkan agar selalu memantau Instagram @basukibtp untuk mendapatkan jawaban 'Ada Apa dengan Ahok di bulan Agustus'.

Ahok
Ahok (Kolase)

"Tapi, kenapa ya #KOKAHOKKEPIKIRAN lagi tentang Lapangan Banteng? Penasaran? Sabar ya, tunggu jawabannya pada tanggal 16 Agustus 2018," tulis Tim BTP di Instagram @basukibtp mengakhiri unggahannya.

Dimintai konfirmasi, adik Ahok, Fifi Lety tak menjawab banyak. Fifi juga tak mau membocorkan kejutan apa yang disiapkan Ahok di pertengahan bulan Agustus itu.

"Rahasia, tunggu aja," kata Fifi Lety, ketika dimintai konfirmasi, Kamis (26/7/2018).

Jadi ada apa dengan Ahok di tanggal 16 Agustus?

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: Ini Penyebab Musnahnya Peradaban Suku Maya di Muka Bumi

Baca: Misi Rahasia, Tahu-tahu Suami di Pesawat Terbang, Mengungkap Kehidupan Istri Anggota Kopassus

Baca: Peristiwa 1958, Kisah Pasukan RPKAD Harus Bertempur Hingga Habis Lawan Teman Sendiri yang Membelot

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved