Aset Akan Dilelang, Pemkab Muarojambi Minta KPKNL Nilai Aset SKPD Setelah Ini

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan meminta bantuan pada jasa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Pemkab Muarojambi merencanakan melakukan iventarisasi aset SKPD mulai awal Agustus 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan meminta bantuan pada jasa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi untuk melakukan penilaian terhadap aset di Kabupaten  Muarojambi.

Hal itu dilakukan setelah invetarisasi seluruh aset SKPD di Pemkab Muarojambi selesai dilakukan.

Sebelumnya disampaikan oleh Maskun Sofwan, selaku Kabid Barang Milik Daerah (BMD) yang mengatakan bahwa pihaknya akan menginventarisasi aset tersebut dari tanggal 1 Agustus 2018- Oktober 2018.

"Jadi nanti kita lihat aset-aset yang ada baik yang masih layak digunakan, ataupun aset yang sudah dalam kondisi rusak berat, agar dapat ditidak lanjuti," sebutnya.

Baca: 12 Tahun Belum Terupdate, Pemkab Muarojambi Lakukan Iventarisasi Aset 1 Agustus

Ia menjelaskan bahwa upaya tindak lanjut yang akan dilakukan dari hasil inventarisasi aset tersebut, pihaknya meminta bantuan kepada KPKNL Provinsi Jambi.

"Setelah itu baru dilakukan pelelangan. Kemudian bila aset tersebut memang dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa diperbaiki lagi, maka akan kita lakukan pemusnahan terhadap barang aset milik daerah tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut Ia menerangkan jika mengacu pada peraturan batas usia aset daerah seperti kendaraan dinas, itu baru akan dilakukan pelelangan setelah berumur 7 tahun. Akan tetapi aturan tersebut bisa berubah sesuai dengan kebijakan dari kepala daerah, dalam hal ini Bupati.

Baca: Rata Berkas Bacaleg di Tanjab Timur Bermasalah, Ini Jenis Berkas yang Tak Dilengkapi

"Misalnya Bupati membuat kebijakan menjadi 8 tahun atau 10 tahun batas usia kendaraan tersebut tidak menjadi masalah," terangnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved