Rata Berkas Bacaleg di Tanjab Timur Bermasalah, Ini Jenis Berkas yang Tak Dilengkapi
Rerata kekurangan berkas Bacaleg yang harus diperbaiki para pengurus Parpol di KPU Tanjung Jabung Timur adalah...
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Rerata kekurangan berkas Bacaleg yang harus diperbaiki para pengurus Parpol di KPU Tanjung Jabung Timur adalah berkas persyaratan seperti SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, bebas Narkoba.
"Rata-rata di semua Kabupaten Kota itu sama, kekurangannya itu, itu yang paling banyak diperbaiki," kata Ketua KPUD Tanjung Jabung Timur, Nurkholis, kepada Tribunjambi.com, pada selasa (31/7).
Baca: Tinggal Beberapa Jam Penutupan, Satupun Parpol Belum Serahkan Berkas ke KPU Merangin
Dilanjutkan Kholis, para Bacaleg kemarin hanya diberikan waktu tangal 4-17 juli saat pendaftaran untuk mengurus itu, Sementara Bacaleg yang mengurus cukup banyak, jadi butuh waktu untuk mendapatkannya.
Baca: Seorang Kakek Jadi Korban Tabrak Lari, Kepalanya Robek Disenggol Truk
"Kalau bacalegnya sedikit mungkin cepat, tapi ini yang mengajukan banyak. Jadi agak lambat keluarnya. Tapi kalau sudah lewat tanggal 31 ini belum juga selesai perbaikanya, itu tidak bisa lagi diperbaiki," ujar Kholis.