12 Tahun Belum Terupdate, Pemkab Muarojambi Lakukan Iventarisasi Aset 1 Agustus
Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan kembali lakukan update iventarisasi seluruh jumlah aset SKPD.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan kembali lakukan update iventarisasi seluruh jumlah aset SKPD. Iventarisasi ini dilakukan baik aset yang bergerak ataupu non bergerak milik Pemkab Muarojambi.
Hal ini disampaikan oleh Maskun Sofwan, Selaku Kabid Barang Milik Daerah (BMD) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Muarojambi.
Ia mengatakan bahwa iventarisasi aset daerah tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data aset terbaru. Hal ini untuk mengetahui berapa jumlah aset yang dimiliki daerah Pemkab Muarojambi.
"Inventarisasi aset tahun 2018 ini akan dimulai tanggal 1 Agustus, dan akan dilakukan selama tiga bulan,"ujarnya
Selain itu, Ia mengatakan bahwa Invetarisasi aset milik daerah Kabupaten Muarojambi ini pernah di lakukan inventarisasi, terakhir yaitu pada tahun 2006 silam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/31072018_aset-pemkab-muarojambi_20180731_130130.jpg)