Kisah Dua Desa Bertetangga yang Dilarang Jatuh Cinta Apalagi Menikah

Dalam tradisi budaya yang sudah berlangsung sejak ratusan tahun silam ini, warga Desa Karanglangu berduyun-duyun melintasi sungai

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO
Ribuan warga Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menyeberangi sungai tuntang setempat menuju Desa Ngombak, Kecamatan Kedungjati, Grobogan dalam tradisi Asrah Batin, Minggu (29/7/2018). 

Tokoh Masyarakat Desa Ngombak, Mahfud, mengatakan, kisah sepak terjang hubungan sedarah antara Kedhana dan Kedhini yang mewarnai desa mereka bukan omong kosong belaka.

Selain dibuktikan dengan keberadaan makam dan petilasan.

Terbukti juga sejak turun temurun, pemuda-pemudi warga Desa Karanglangu dan warga Desa Ngombak dilarang untuk saling mencintai maupun mengikat janji suci menuju ke jenjang pernikahan.

"Warga Desa Karanglangu dan Ngombak adalah saudara tua dan muda. Turun temurun laki-laki dan perempuan dari dua desa itu tidak diperbolekan untuk saling menikah. Warga percaya jika melanggar akan ada musibah. Dahulu pernah ada yang melanggar dan meninggal dunia. Hingga saat ini belum ada yang berani melanggar. Kami pun menjaga tradisi itu. Wallahu alam," terang Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Dua Desa yang Warganya Tak Boleh Saling Mencintai..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved