7 Lapas di Indonesia yang Mengalami Over Capacity, Ada yang Dibangun Sejak 1912

Persoalan over capacity atau kapasitas melebihi batas menjadi masalah serius dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan

Editor: rida
Tribun Medan/Risky Cahyadi
Kondisi blok terpidana atau tahanan kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. 

6. Lapas Kelas I Surabaya

Kapasitas: 1.038

Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.498 orang

Lapas Kelas I Surabaya terletak di Desa Macan Mati, kecamatan Kebon Angung Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Berdiri diatas tanah seluas 2.784 meter persegi dan memiliki luas bangunan 900 meter persegi.

Lembaga Pemasyarakatan ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

7. Lapas Kelas II A Labuhan Ruku

Kapasitas: 300 orang

Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.201 orang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Labuhan Ruku terletak di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Lapas ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Lapas II A Labuhan Ruku dibangun pada masa kolonial Belanda di Jalan Puskesmas Labuhan Ruku.

Seiring perkembangannya, pada 1979, akhirnya pindah ke tempat yang baru di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Perpindahan lapas ini karena situasi yang tidak memungkinkan dan tidak layak digunakan untuk tempat pembinaan narapidana.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved