7 Lapas di Indonesia yang Mengalami Over Capacity, Ada yang Dibangun Sejak 1912

Persoalan over capacity atau kapasitas melebihi batas menjadi masalah serius dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan

Editor: rida
Tribun Medan/Risky Cahyadi
Kondisi blok terpidana atau tahanan kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. 

Kapasitas: 1.054 orang

Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 3.282 orang

Lapas ini terletak di Jl Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.

Lapas Kelas I Medan termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Kapasitas tahanan dan narapidana di Lapas Kelas I Medan 1.054 orang.

Sementara, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas ini pada Juli 2018 tercatat 3.282.

3. Lapas Kelas 1 Tangerang

Kapasitas: 600 orang

Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.826 orang

Lapas ini terletak di Jalan Veteran No.2, RT.03 / RW.11, Babakan, Tangerang, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Lembaga Pemasyarakatan ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

4. Lapas Kelas II A Banjarmasin

Kapasitas: 366 orang

Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.810 orang

Lapas ini terletak di Pelambuan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dibangun pada 1947 di atas tanah seluas 41.334 meter persegi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved