7 Lapas di Indonesia yang Mengalami Over Capacity, Ada yang Dibangun Sejak 1912
Persoalan over capacity atau kapasitas melebihi batas menjadi masalah serius dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan
Kapasitas: 1.054 orang
Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 3.282 orang
Lapas ini terletak di Jl Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.
Lapas Kelas I Medan termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kapasitas tahanan dan narapidana di Lapas Kelas I Medan 1.054 orang.
Sementara, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas ini pada Juli 2018 tercatat 3.282.
3. Lapas Kelas 1 Tangerang
Kapasitas: 600 orang
Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.826 orang
Lapas ini terletak di Jalan Veteran No.2, RT.03 / RW.11, Babakan, Tangerang, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Lembaga Pemasyarakatan ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
4. Lapas Kelas II A Banjarmasin
Kapasitas: 366 orang
Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.810 orang
Lapas ini terletak di Pelambuan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dibangun pada 1947 di atas tanah seluas 41.334 meter persegi.