Mahasiswa di Jambi Ini Digerebek Saat Tengah Pesta Sabu di Rumahnya Daerah Talang Bakung
Seorang Mahasiswa berinisial MD (21) di Kota Jambi diborgol tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Rabu (4/7/2018) lalu
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang Mahasiswa berinisial MD (21) di Kota Jambi diborgol tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Rabu (4/7/2018) lalu.
Warga Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah ini dibekuk aparat kepolisian saat menggunakan narkotika jenis sabu di Rumahnya.
Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian.
Baca: Sembunyikan 22 Paket Sabu di Kolong Tempat tidur, Ini Hukuman yang Menanti Kancil
Tim Diresnarkoba lantas melakukan penggerebekan, saat itu MD didapati di rumahnya bersama rekannya Y (21) diduga tengah berpesta sabu.
"Dari keduanya ditemukan tiga plastik kecil yang berisikan sabu," Kata Dir Resnarkoba Polda Jambi, Kamis (5/7/2018).
Baca: Ingat Tukang Bakso di Unja yang Sempat Viral? Sempat Pontang-panting Begini Keadaannya Sekarang
Selain sabu petugas juga mengamankan alat hisap yang diduga digunakan kedua tersangka untuk berpesta barang haram itu.
Kedua tersangka pun saat ini diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.