PLN Sebut Tidak Pernah Menyetujui Pembayaran dengan APBDP
PLN Area Muara Bungo ternyata tidak pernah menyetujui pembayaran tunggakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
Dijelaskannya, isi kesepakatan tunggakan akan dibayarkan pada APBD-P sekitar bulan September mendatang. Kata Tomi, kesepakatan antara Bupati selaku kepala daerah dengan kepala PLN disetujui.
"Kesepakatan itu disetujui. Saya mendengar langsung," jelas Tomi.
Tomi mengaku kecewa dengan apa yang telah dilakukan PLN terhadap pemerintah daerah. Pasalnya antara omongan dengan tindakan sangat tidak sesuai.
Dalam perkara ini, Tomi Usman mengklaim bupati juga menyesalkan hal tersebut.
"Ya tidak apa-apa. Kita memang punya tunggakan. Hanya saja kita dalam keadaan tidak siap karena antara omongan dengan tindakan itu berbeda. Kalau bisa kedepannya antara omongan dengan tindakan harus sesuai, apalagi dengan kepala daerah," ujar Tomi Usman.
Baca: Sah, Paslon Nomor Dua Ungguli Kandidat Lain
Baca: Hanya 48 Desa yang Sudah Bebas BAB Sembarangan di Kab. Muarojambi
Baca: Pleno Rekapitulasi Berlangsung Alot, PPK Bacakan Berita Acara Keberatan Saksi
Baca: 160 CJH Kab. Muarojambi Siap Diberangkatkan Tahun Ini