RESMI! Aplikasi Tik Tok Diblokir Kominfo, Ada yang Senang Ada Juga yang Kecewa

Buat kamu pengguna aplikasi Tik Tok, mohon bersabar karena secara resmi aplikasi tersebut diblokir.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Aplikasi Tik tok 

Karena popularitas dan pengaruh sosialnya yang luar biasa, aplikasi ini telah melahirkan banyak tren viral di seluruh dunia dan dikenal sangat populer di kalangan selebriti.

Baca: Ada yang Ubah Data Identitas Saat Legalisir di Disdukcapil

Aplikasi mobile Tik Tok memungkinkan pengguna untuk menonton klip musik, memotret klip pendek dan edit serta menambahkan efek khusus ke klip.

Pada Januari 2017, ia menerima beberapa juta RMB investasi benih dari Grup Toutiao.

Pada September 2017, ia mulai melakukan ekspansi ke pasar Indonesia.

Perusahaan induk Tik Tok, Beijing Bytedance Technology, membeli Musical.ly, platform sosial video musik Cina populer lainnya pada bulan November 2017.

Pada 23 Januari 2018, aplikasi ini menduduki peringkat nomor 1 di antara unduhan aplikasi seluler gratis di toko App di Thailand.

Baca: Ber-IQ 145, Bocah 8 Tahun Bersiap Masuk Universitas Jurusan Ini

Pada Februari 2018, Tik Tok meluncurkan kemitraan dengan Modern Sky untuk memonetisasi musik.

Tik Tok adalah aplikasi yang paling banyak diunduh di dunia pada kuartal pertama 2018 dengan perkiraan 45,8 juta unduhan.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Aplikasi Tik Tok Resmi Diblokir Kominfo, Usai Muncul Petisi Protes Banyak Konten Negatif, http://medan.tribunnews.com/2018/07/03/aplikasi-tik-tok-resmi-diblokir-kominfo-usai-muncul-petisi-protes-banyak-konten-nekatif?page=all

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved