Penyalahgunaan Narkotika
Lakukan Perlawanan Saat Penggerebekan, Pengedar Narkoba di Danau Sipin Tewas
Tindakan tegas terpaksa dilakukan petugas BNNP Jambi, terhadap Z (51) pengedar narkoba yang merupakan warga Lorong Cendana, RT 21,
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tindakan tegas terpaksa dilakukan petugas BNNP Jambi, terhadap Z (51) pengedar narkoba yang merupakan warga Lorong Cendana, RT 21, Kecamatan Danau Sipin, lantaran sempat melakukan perlawanan.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan, Z mendapat luka tembak di bagian paha kiri. Sehingga membuat dia kehilangan banyak darah.
"Dia meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/7) di BNNP Jambi.
Baca: Bacaleg Berbondong ke Dukcapil
Dalam pepenggerebekan di lokasi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti bukti, diantaranya 4 paket sabu, serta 4 alat hisap sabu atau bong.
"Kita juga mengamankan 3 orang yang diduga pengguna narkoba. Mereka tidak menguasai barang bukti, hanya selesai menggunakan. Mereka akan kita rehab," ucap dia.
Kasus Z, yang meninggal dunia, lanjut Agus, akan di SP3 atau dihentikan. Karena pelaku meninggal dunia.
"Tapi tetap kita lakukan pengembangan," jelasnya.
Diketahui, tersangka Z sempat melakukan perlawanan menggunakan sajam saat penggerebekan yang dilakukan BNNP Jambi di kawasan Cendana. Petugas sempat melakukan tembakan peringatan. Namun tak indahkan dengan melakukan perlawanan lagi.
Petugas pun mengambil tindakan dengan melumpuhkan Z. Dia pun mencoba kabur dengan memanjat tembok. Nahas, dia terjatuh dan dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca: VIDEO: Belum Digunakan, Bangunan Baru Pasar Milik Pemda Alami Beberapa Kerusakan
Baca: Wajib 30 Persen Wanita