Pilkada Kota Jambi

Pilkada Kota Jambi - Panwaslu Kota Jambi Proses Tiga Laporan, Satu Diputuskan Malam Ini

Panwaslu Kota Jambi menerima tiga laporan hingga hari terakhir masa kampanye Pilkada serentak tahun 2018, Sabtu (23/6).

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Tim Fasha lapor ke Panwaslu terkait dugaan pelanggaran ASN 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Panwaslu Kota Jambi menerima tiga laporan hingga hari terakhir masa kampanye Pilkada serentak tahun 2018, Sabtu (23/6). Ketiga laporan tersebut sudah diproses.

Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman SH MH, ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com mengaku bahwa sampai hari ini mereka sudah menerima tiga laporan. Laporan tersebut antara lain, laporan money politik di Jambi Timur, Laporan Video ASN Galang dukungan dan ASN mengkampanyekan kandidat Cawali Jambi.

Baca: GALERI FOTO: Saat Irama Rock Disulap jadi Irama Dangdut oleh Judika 

"Sampai saat ini ada tiga laporan yang kita terima. Kesemuanya sudah kita proses," terang Ari Juniarman, Sabtu (23/6).

Dari ketiga laporan yang sudah diproses pihak Panwaslu dan Gakkumdu, baru satu kasus yang prosesnya mendekati penyelesaian untuk pengambilan keputusan. Yakni kasus money politik yang terjadi di Jambi Timur.

"Untuk kasus money politik akan kita putuskan malam ini (23/6). Apakah layak dilanjutkan ke penyidikan atau tidak," ungkap Ari.

Kasus money politik yang terjadi di Jambi Timur diketahui setelah beredar video tim pemenangan nomor urut 1 Abdullah Sani Kemas Alfarizi melakukan interogasi terhadap salah seorang yang diduga sebagai tim pemenangan nomor urut 2 Fasya-Maulana.

Namun hal itu dibantah langsung oleh pihak Fasya-Maulana.

Baca: Kampanye Akbar Paslon Hamas - Massa Padati Lapangan KONI Bangko

Baca: Pengedar Narkoba Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved