Menilik Penembakan Pada Lima Orang Suku Anak Dalam di Pelepat

Jupri masih terlihat begitu sedih, suaranya setengah parau dan guratan kecemasan masih terdengar saat saya meneleponnya

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI/JAKA HB
Warga SAD yang tertembak saat melakukan penyerangan ke Mapolsek Pelepat dibawa polisi ke rumah sakit 

Adanya kejadian ini sangat disayangkan, menginat mereka selama ini sudah cukup beradaptasidengan dunia luar.

Direktur Pundi Sumatera, M Sutono menyebutkan, bahwa sangat disayangkan kejadian tersebut terjadi karena di kelompok tersebut sudah melakukan adaptasi dan penerimaan dengan dunia luar.

“Kita mengenal rombong ini sebagai salah satu SAD yang secara ekonomi sudah lebih baik, kesadaran pendidikan dan nilai-nilai bermasyarakatnya pun baik,” jelasnya.

Baca: Pilih Manis atau Asam? Camilan Ini Bisa Atasi Nyeri Haid hingga Badan Pegal

Kesadaran kelompok Hari dan Badai melaporkan pada pihak kepolisian sepatutnya diapresiasi, ini juga bukti kalau mereka bukanlah kelompok yang main hakim sendiri dan anarkis.

“Kita menginginkan adanya kesepakatan damai, dan juga tidak ada stigma negatif juga bagi Suku Anak Dalam. Semuanya diproses secara hukum, termasuk pelaku penembakan,” tambahnya.

Hari mediasi dilakukan, dan menghasilkan beberapa kesepakatan.Kedua belah pihak bersepakat dan membuat perjenjian, yaitu diantaranya Denda sebesar 40 juta dibayarkan Pemerintah Kabupaten Bungo dan Merangin.

Azrul, Kasi Komunitas Adat Terpencil Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin menyebutkan, beberapa poin kesepakatan diantaranya, Suku Anak Dalam yang dirawat gratis biaya pengobatan hingga sembuh.seandainya ada yang cacat diberikan santunan Pemda Bungo.

Edison, salah satu SAD yang ikut dalam mediasi mengatakan proses mediasi berjalan baik. “Seluruh personil yang bertugas di hari kejadian akan dipindahkan tugaskan dari polsek pelepat, ini janji kapolsek. Keluarga yang mendampingi SAD rawat inap akan diberikan bantuan untuk biaya konsumsi. Dan Ilham akan berada dalam pengawasan Polres Merangin, “jelasnya.(kur)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved