Ini 15 Lembaga Amil Zakat yang Terdaftar di Kementerian Agama, Jangan Lupa Bayar Ya!

Tapi, di luar lembaga amil zakat yang telah terdaftar, kata Arifin masih banyak lembaga yang belum terdaftar.

Editor: Duanto AS
Ilustrasi 

9. LAZ Baitulmaal Muamalat

10. LAZ Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Nahdatul Ulama (LAZIS NU)

11. LAZ Global Zakat

12. LAZ Muhammadiyah

13. LAZ Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia

14. LAZ Perkumpulan Persatuan Islam

15. LAZ Rumah Yatim Arrohman Indonesia

Tapi, di luar lembaga amil zakat yang telah terdaftar, kata Arifin masih banyak lembaga yang belum terdaftar. "Kami sarankan lembaga yang belum mendaftar ini untuk mendaftar (ke Kementerian Agama)," jelas Arifin.

Hingga saat ini Baznas terus melakukan verifikasi lembaga yang sudah/ belum mendaftar di Kementerian Agama.

Hal ini cukup penting agar para Muzaki (orang dengan wajib zakat) dapat mengalokasi dana zakatnya kepada yang berhak mendapatkan.

Baca: Jangan-jangan Amien Rais Lebih Kuat Dari Prabowo, Begini Analisa Muhaimin Iskandar

Baca: Mengungkap Cara Membangun Candi Borobudur, Ternyata Dalamnya Bukan Batu, Ini Isinya

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved