Warung Haji Jamil Dibongkar, DPRD Bilang Jangan Tebang Pilih

Mau tidak mau, Jamil membongkar dinding beton yang baru terpasang seminggu terakhir.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Darwin Sijabat
Kepala Satpol PP Kabupaten Tanjabbar, Syamsul Juhari. 

"Sejak dikeluarkannya peraturan baru tahun 2002, pada as jalan harus 14 meter bangunan tersebut berdiri, dan itu boleh dikatakan bahwa bangunan tersebut masuk dari GSB," paparnya.

Kata dia, selama ini memang terjadi pembiaran terhadap bangunan lama. Setelah Pak Jamil ini mencuat kita berpatokan bahwa yang lain juga sama.

Dia mengakui Jamil membangun berpatokan dengan milik tetangganya yang dibuat semacam gudang.

"Kami berkomitmen jika perda ini ada, jangan sampai tumpul, jangan ompong," ujarnya.

Atas tudingan anggota DPRD yang menyebut pemerintah tebang pilih, dia membantah. Dia malah meminta untuk ditunjukkan di mana lokasi tersebut.

"Ini peraturan, kami kalau tidak menegakkan kami ditegur, makanya kami tegakkan jangan sampai di depan mata tidak diawasi," ujarnya, sambil memperlihatkan Perda tentang Bangunan Nomor 12/2002.

Anggota DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie mengatakan satpol PP jika ingin menegakkan aturan jangan pilih kasih. Karena banyak bangunan lain yang juga tidak sesuai dengan perda dibiarkan.

"Kalau berbicara aturan harusnya semuanya, jangan ini terkesan tebang pilih," sebutnya

Jamal mencontohkan adanya pembangunan perumahan. Saat ini pengembang belum ada izin tapi terus membangun bahkan ketika izin masih diurus juga tidak ada action dari satpol PP.

"Jadi kan ini memang tebang pilih," tuturnya.

Selain itu juga dirinya mengatakan banyak perda lain seperti perda warnet yang beroperasi diatas jam 10 tidak dirazia. Ini juga tidak ada penegakan dari pihak terkait.

"Di perda izin warnet sudah jelas jam 10 harus tutup kalau memang rugi karena sering listrik mati jangan jadi pengusaha warnet," ujarnya.

Dia pun menyebut sangat mendukung penegakan perda. Hanya saja jangan terkesan tebang pilij menyasar masyarakat tertentu. Sementara yang banyak pelanggaran dibiarkan.

Baca: Malam ini 23 Ramadhan Malam Ganjil Turunnya Lailatul Qadar, Simak Tata Cara dan Amalan Selama Itikaf

Baca: Benarkah Penyerang Liverpool Satu ini Tak inginkan Loris Karius di Bawah Mistar Gawang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved