Malam ini 23 Ramadhan Malam Ganjil Turunnya Lailatul Qadar, Simak Tata Cara dan Amalan Selama Itikaf

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pada setiap bulan Ramadhan selama 10 hari yang terakhir, selalu melaksanakan i'tikaf.

Editor: bandot
Ilustrasi Itikaf 

TRIBUNJAMBI.COM - Malam ini merupakan malam ke 23 Bulan Ramadhan, tepat 7 hari sebelum 1 Syawal 1439 H.

Bertepatan dengan malam Jumat, tanggal 23 Ramadhan mulai masuk yakni pada Kamis (7/6/2018) selepas Maghrib.

Tanggal 23 Ramadhan merupakan satu diantara malam ganjil yang diperkirakan datangnya Lailatul Qadar.

Pada 10 hari terakhir umat Islam disunahkan untuk melakukan Itikaf. Apalagi di malam ganjil seperti sekarang ini.  

I'tikaf artinya berdiam di dalam masjid dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pada setiap bulan Ramadhan selama 10 hari yang terakhir, selalu melaksanakan i'tikaf.

Baca: Lailatul Qadar - Tanda dan Ciri Malam Lailatul Qadar Menurut Ustaz Abdul Somad dan Para Ulama

Bahkan secara khusus pada tahun wafatnya, beliau beri'tikaf pada bulan Ramadhan itu selama 20 hari, sebagaimana termaktub dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Ibu Hurairah.

Pelaksanaan i 'tikaf oleh Rasulullah SAW dan para sahabat selama 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan itu erat kaitannya dengan Lailatul Qadar.

Dalam artian, Nabi dan para sahabat beri'tikaf atau bertekun ibadah untuk berjaga-jaga ketika turun Lailatul Qadar seperti dilansir Tribunjambi.com dari nu.or.id.

Awali dengan Niat

Niat misalnya, yang wajib dilaksanakan untuk setiap ibadah, juga wajib dilaksa­nakan ketika i'tikaf.

Karena petunjuk secara umum dalam suatu hadits telah jelas, bahwa setiap ibadah wajib disertai dengan niat.

Selain itu, orang yang sedang beri'tikaf juga wajib tinggal di dalam masjid, lantaran tinggal di dalam masjid merupakan unsur penentu untuk dapat disebut i'tikaf.

Orang-orang yang sedang i'tikaf juga wajib menghindarkan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkannya. Seperti, bersetubuh dan keluar dari masjid tanpa alasan yang sah.

Adab I’tikaf

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved