Blak-blakan, Asrul Pandapotan Paparkan Harapan Zumi Zola di Depan Hakim Tipikor

Dia mengatakan fee proyek yang diberikan Arfan sempat membuat kecewa Zumi Zola, karena nilainya cukup kecil dibanding...

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ
Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (23/5/18). 

Dia mengatakan bahwa fee proyek yang diberikan Arfan tersebut sempat membuat kecewa Zumi Zola, karena nilainya cukup kecil dibanding yang diberikan Apif Firmansyah.

Baca: Ilmuwan Temukan Lokasi Kapal Pengangkut Harta Karun Rp 240 Triliun, 600 Orang Tewas

Baca: Jangan Takut, Pelayanan di Polres Muarojambi Tetap Berlangsung, Pascapenyerangan Mapolres

"Arfan cuma berikan Rp 20 miliar-Rp 22 miliar, sedangkan Apif Firmansyah kasih Rp 20 miliar-Rp 25 miliar. Nah, kan itu jauh," kata Asrul.

Uang yang disetor ke Zumi Zola tersebut digunakan untuk keperluan Zumi secara pribadi.

Baca: Yayan Ruhian Satu Layar Dengan Keanu Reeves dan Halle Berry, John Wick 3 Bakal Seru

Baca: Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Pecahan Lebaran, Perhatikan Syarat Ini

Baca: Mengejutkan, Tetangga Beberkan Aktivitas Sehari-hari Pelaku Penyerangan Mapolsek Maro Sebo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved