Blak-blakan, Asrul Pandapotan Paparkan Harapan Zumi Zola di Depan Hakim Tipikor
Dia mengatakan fee proyek yang diberikan Arfan sempat membuat kecewa Zumi Zola, karena nilainya cukup kecil dibanding...
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Di persidangan, Asrul mengungkapkan bahwa Zumi Zola berharap besar Erwan Malik menjadi Sekda Provinsi Jambi definitif.
Itu diungkapkan Asrul Pandapotan saat menjadi saksi untuk terdakwa Supriyono, dalam sidang kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (23/5/18).
Asrul mengatakan Zumi Zola sempat kecewa dengan munculnya surat keputusan yang mengeluarkan nama sekda bukan Erwan Malik. Bahkan Zola sangat berharap besar jika Erwan dapat jadi sekda definitif.
"Beberapa kali dia menyampaikan ke saya, kalau soal sekda itu," kata Asrul.
Dia bilang bahwa Zumi Zola menyampaikan kepada Asrul untuk menyampaikan kepada Supriyano terkait uang ketok palu dan fee proyek.
"Penyampaian kembali di Oktober kepada Supriyono, tekait dengan hasil pertemuan dengan Zola. Jika uang ketok palu tersebut langsung ke Erwan Malik dan untuk PAN sendiri, itu langsung ke Arfan yang saat itu masih menjadi Kabid Bina Marga," sebutnya.
Dia mengatakan mengetahui pertemuan tersebut terjadi pada November 2017. Saat itu, Erwan tidak menolak dengan permintaan Supriyono soal uang ketok palu.
Baca: Astaga, Pelaku Yang Ditangkap Polsek Singkut Ternyata Residivis Spesialis Pembobol
Baca: Nekat Loncat Dari Rumah Panggung, Terjadi Hal Mengejutkan Saat Penggerebekan di Durian Luncuk
Baca: Ini Kata Komisi III Tentang Jalan RT 13 yang Rusak dan Rencana Overlay
"Saya tahunya waktu November 2017. Terdakwa (Supriyono) ini bertemu dengan Erwan. Ketika bertemu dengan terdakwa, Erwan Malik tidak ada menolak soal uang ketok palu," terangnya.
Diterangkannya, saat periode Januari hingga Juli banyak komplain dari masyarakat soal jalan dan pembangunan Jambi.
Saat itu, Zola mempertanyakan kepadanya soal kinerja kadis PUPR.
"PUPR itu isinya orang baru semua. Sedangkan orang lama di nonjobkan semuanya. Dan saat itu langsung ditunjuk Pak Arfan," sebutnya.

Sebut fee untuk Zumi Zola
Dalam persidangan, Asrul menyebutkan semua fee proyek yang diberikan Arfan untuk Zumi Zola secara pribadi.
"Untuk Pak Gubernur (Zumi Zola) semua fee yang diberikan itu," kata Asrul.
Dia mengatakan bahwa fee proyek yang diberikan Arfan tersebut sempat membuat kecewa Zumi Zola, karena nilainya cukup kecil dibanding yang diberikan Apif Firmansyah.
Baca: Ilmuwan Temukan Lokasi Kapal Pengangkut Harta Karun Rp 240 Triliun, 600 Orang Tewas
Baca: Jangan Takut, Pelayanan di Polres Muarojambi Tetap Berlangsung, Pascapenyerangan Mapolres
"Arfan cuma berikan Rp 20 miliar-Rp 22 miliar, sedangkan Apif Firmansyah kasih Rp 20 miliar-Rp 25 miliar. Nah, kan itu jauh," kata Asrul.
Uang yang disetor ke Zumi Zola tersebut digunakan untuk keperluan Zumi secara pribadi.
Baca: Yayan Ruhian Satu Layar Dengan Keanu Reeves dan Halle Berry, John Wick 3 Bakal Seru
Baca: Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Pecahan Lebaran, Perhatikan Syarat Ini
Baca: Mengejutkan, Tetangga Beberkan Aktivitas Sehari-hari Pelaku Penyerangan Mapolsek Maro Sebo