Blak-blakan, Asrul Pandapotan Paparkan Harapan Zumi Zola di Depan Hakim Tipikor

Dia mengatakan fee proyek yang diberikan Arfan sempat membuat kecewa Zumi Zola, karena nilainya cukup kecil dibanding...

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ
Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (23/5/18). 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Di persidangan, Asrul mengungkapkan bahwa Zumi Zola berharap besar Erwan Malik menjadi Sekda Provinsi Jambi definitif.

Itu diungkapkan Asrul Pandapotan saat menjadi saksi untuk terdakwa Supriyono, dalam sidang kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (23/5/18).

Asrul mengatakan Zumi Zola sempat kecewa dengan munculnya surat keputusan yang mengeluarkan nama sekda bukan Erwan Malik. Bahkan Zola sangat berharap besar jika Erwan dapat jadi sekda definitif.

"Beberapa kali dia menyampaikan ke saya, kalau soal sekda itu," kata Asrul.

Dia bilang bahwa Zumi Zola menyampaikan kepada Asrul untuk menyampaikan kepada Supriyano terkait uang ketok palu dan fee proyek.

"Penyampaian kembali di Oktober kepada Supriyono, tekait dengan hasil pertemuan dengan Zola. Jika uang ketok palu tersebut langsung ke Erwan Malik dan untuk PAN sendiri, itu langsung ke Arfan yang saat itu masih menjadi Kabid Bina Marga," sebutnya.

Dia mengatakan mengetahui pertemuan tersebut terjadi pada November 2017. Saat itu, Erwan tidak menolak dengan permintaan Supriyono soal uang ketok palu.

Baca: Astaga, Pelaku Yang Ditangkap Polsek Singkut Ternyata Residivis Spesialis Pembobol

Baca: Nekat Loncat Dari Rumah Panggung, Terjadi Hal Mengejutkan Saat Penggerebekan di Durian Luncuk

Baca: Ini Kata Komisi III Tentang Jalan RT 13 yang Rusak dan Rencana Overlay

"Saya tahunya waktu November 2017. Terdakwa (Supriyono) ini bertemu dengan Erwan. Ketika bertemu dengan terdakwa, Erwan Malik tidak ada menolak soal uang ketok palu," terangnya.

Diterangkannya, saat periode Januari hingga Juli banyak komplain dari masyarakat soal jalan dan pembangunan Jambi.

Saat itu, Zola mempertanyakan kepadanya soal kinerja kadis PUPR.

"PUPR itu isinya orang baru semua. Sedangkan orang lama di nonjobkan semuanya. Dan saat itu langsung ditunjuk Pak Arfan," sebutnya.

tribunjambi
instagram.com/tribunjambi

Sebut fee untuk Zumi Zola

Dalam persidangan, Asrul menyebutkan semua fee proyek yang diberikan Arfan untuk Zumi Zola secara pribadi.

"Untuk Pak Gubernur (Zumi Zola) semua fee yang diberikan itu," kata Asrul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved