Hati Hati Unggah Status Facebook! Kepsek Ini Digelandang Polisi Usai Sebut Bom Surabaya Rekayasa
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Polda Kalbar kemudian langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Kami ibadah hanya hari Minggu tuh pun cuma 2 jam. Kalian ibadah setiap menit, setiap detik. Kau pik aku gak bosan dengar toak masjidmu tuh. “ak ada gunanya kau ibadah 5 waktu, tak ada gunanya kau puasa selama sebulan,” tulisnya.

Postingan ini membuat heboh jagad maya, terutama pengguna media sosial Facebook di Batam.
Postingan tersebut dianggap provokatif dan menghina umat Islam.
Setelah ramai diperbincangkan, Ria akhirnya menghapus postingan tersebut.
Namun, beberapa pengguna Facebook sudah terlanjur men-screenshot dan menyebarkannya kembali di media sosial.
Kepada awak media di Mapolresta Barelang, Ria mengaku menyesal membuat postingan provokatif di Facebooknya itu.
Menurut Ria, dia membuat postingan itu lantaran kesal dengan aksi pengeboman di tiga gereja di Surabaya.
Dia tak menyangka ungkapan kekesalannya itu justru dianggap melecehkan umat Islam secara umum.
“Saya tidak bermaksud mau menghina agama lain. Ternyata saya salah. Statusnya sudah sempat saya hapus, tapi sudah tersebar kemana-mana,” aku Ria, Rabu (16/5/2017).
Ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Ria akan dikenakan Undang-Undang ITE. (*)