Benarkah, Sosok Aman Abdurrahman yang Dipakai Polri Redamkan Amukan Napi Teroris di Mako Brimob
Sebelum proses penyerahan diri, para napi terorisme yang berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini disebut meminta
Selain itu Aman juga dikenal sebagai seorang intektual yang mumpuni ilmu agamanya dan hapal kitab-kitab yang sangat tebal.
Baca: Nyeri Sendi yang Dapat terobati Hanya dengan Lemon, Caranya? Mudah Banget Kok!
Dia banyak menerjemahkan tulisan-tulisan seorang ideolog Islam radikal asal Yordania Abu Muhammad Al Maqdisi dan menyebarkannya lewat teman-temannya ke internet bahkan dari dalam penjara.
Menurut pengamat terorisme UI, Solahudin, tingkat kecerdasan Aman juga bisa dilihat dari rekam jejak akademisnya.
Solahudin mengatakan bahwa Aman diketahui lulus dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dengan predikat cumlaude.
"Itu bisa dicek dari akademik prudensial dia. Beliau adalah lulusan dari LIPIA Jakarta yang kemudian lulus dengan kategori mumtaz, cum laude," kata Solahudin.
- Bisa Video Call dari Penjara
Entah bagaimana, Aman Abdurrahman ternyata bisa menyampaikan ajarannya lewat smartphone dari bilik penjara.
Bahkan, di penjara ketat sekelas Nusa Kambangan sekali pun.
Pimpinan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori mengaku pernah melakukan video call dengan terdakwa peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman.
Video call itu dilakukan saat Aman ditahan di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai terpidana kasus terorisme.
Saat itu, video call dilakukan ketika Anshori menggelar pertemuan dengan anggota JAD di Malang, Jawa Timur.
Meskipun begitu, Anshori mengaku tidak tahu bagaimana cara Aman melakukan video call dari balik penjara.
Baca: Tahukah Kamu Awal Mula Nama Bali Bisa Dikenal Dunia Luas? Hingga Dijuluki Pulau Dewata
Sebab, saat itu ponselnya dipegang seseorang bernama Abu Hakim.
Dalam video call tersebut, Anshori mengingat salah satu yang dibahas yakni soal hukum menyekolahkan anak di sekolah negeri.
"Yang paling saya ingat itu bagaimana hukumnya menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri. Yang lainnya saya tidak begitu ingat," kata Anshori.
SUMBER: Intisari Online