Pusat Perbelanjaan dan Hotel Berbintang Bakal Dibuka, Pemkot Wajibkan Rekrut 70 Persen Tenaga Lokal

Disnaker meminta kepada setiap investor yang masuk untuk mencukupi tenaga kerja dari putra daerah Minimal sebanyak 70 persen.

Penulis: Rohmayana | Editor: bandot
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
Ilustrasi 

Menurut Syahril jika jumlah tenaga kerja dari putra daerah tidak mencapai 70 persen, maka pihaknya akan memberikan teguran.

"Nanti kita lihat, setelah dibuka kita tinjau kembali berapa jumlah tenaga kerja yang direkrut, jika kurang dari 70 kita akan berikan teguran lisan dan tertulis," katanya

Karena menurutnya investor ini sudah mendirikan usaha di Jambi, sehingga harus memberikan kontribusi yang baik terutama dalam mengurangi tingkat pengangguran di Kota Jambi.

"Untuk kualifikasi khusus seperti pimpinan dan akuntan mungkin mereka memiliki kualifikasi khusus, tapi untuk karyawan biasa kan untuk apa direkrut dari luar daerah," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved