5 Polisi Tewas Saat Kerusuhan Mako Brimob Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Ini Identitasnya
"(Kelima korban) telah mendapat kenaikan pangkat luar biasa berdasarkan nomor STR/264/V/HUM.1.1./2018,"
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Kerusuhan yang terjadi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Selasa (8/5) malam, menyebabkan 6 orang meninggal dunia.
Dari jumlah ini terdapat 5 orang anggota polisi dan satu Napi terorisme.
Tribunjambi.com melangsir dari Tribunnews.com, pihak kepolisian memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada mereka.
"(Kelima korban) telah mendapat kenaikan pangkat luar biasa berdasarkan nomor STR/264/V/HUM.1.1./2018," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).
Baca: Mako Brimob Rusuh 5 Polisi dan 1 Narapidana Teroris Tewas
Setyo memaparkan jika empat dari kelima polisi itu adalah anggota Densus 88.
Sementara seorang lagi adalah anggota Polda Metro Jaya yang tergabung dalam Satgas Khusus Densus Antiteror Polri.
Adapun, seorang polisi lainnya masih menjadi sandera tahanan Mako Brimob, yakni Bripka Iwan Sarjana.

Inilah nama dari kelima anggota polisi yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa tersebut :
1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto
2. Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi
3. Brigadir Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho
4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli
5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas
Sementara satu tahanan yang tewas atas nama Abu Ibrahim alias Beny Syamsu, napi terorisme dari Pekanbaru.
Baca: Beny Syamsu Ancam Rebut Senjata Petugas, 5 Polisi dan 1 Tahanan Tewas di Mako Brimob
Kepala Hubungan Internasional Polri, Brigjen. Pol. Krishna Murti jga mengunggah identitas kelima anggota yang tewas pada insiden itu.