13 Warga Binaan Lapas Muara Sabak Dikirim ke Tebo, Ini Yang Terjadi di Sana
Dengan didatangkannya warga binaan dari Lapas Muara Sabak, masih membuka peluang untuk lapas lain mengirimkan warga binaan ke Tebo.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Lapas Muara Sabak mengirimkan 13 orang warga binaan ke Lapas Kelas II B Muara Tebo. Mereka yang dikirimkan sebelumnya terlibat kasus narkoba, termasuk ada pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat.
Kepala Lapas Tebo, Ahmad Hardi, menjelaskan saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Muara Tebo mencapai 236 orang. Jumlah ini termasuk warga binaan asal lapas lain yang mengalami over kapasitas.
"Jumlah napi yg ada di lapas Tebo 236 orang, kita gak ada sel khusus. Kita hanya mempunyai blok khusus narkotika mereka kita kelompokkan di Blok B, jadi napi yg menghuni blok B adalah mereka yang mempunyai kasus narkoba," kata Ahmad Hardi, kepada tribunjambi.com, Senin (7/5).
Dengan didatangkannya warga binaan dari Lapas Muara Sabak, masih membuka peluang untuk lapas lain mengirimkan warga binaan ke Tebo.
Lapas Tebo masih dapat menerima hingga 200 warga binaan dari lapas lain.
"Saat ini tahap penyeleksian dari lapas yang over kapasitas," kata Kepala Lapas.
Baca: Babak Baru Kasus Pembunuhan Sadis di Tebo Dimulai, Sudah Keluar SPDP
Baca: Jahatnya Hasan Basri ke Anak Kandungnya, Cuma Karena Dikencingi Sampai Tega Lakukan ini
Baca: Kepala Dinas Pendidikan Dimintai Rp 400 Juta, Percakapan Terekam KPK
Sebenarnya jika warga binaan yang ditampung lebih sedikit maka diyakini bisa optimal baik pengamanan maupun pembinaannya, namun kemungkinannya kecil karena lapas lain dalam over kapasitas.
Untuk warga binaan baru sesuai SOP, mereka dimasukkan dulu di blok orientasi namanya dengan masuk Blok D dan E atau lebih familiar di kamar AO (Admisi orientasi).
Selama beberapa hari disana baru di assesment, untuk masuk ke blok hunian konvensional.
"Saya berupaya seideal mungkin dlm mengklasifikasikan mereka mas, seperti kamar khusus anak, wanita, lansia, narkoba, tindak pidana umum dan tertentu," ujarnya.
Hal ini untuk mempermudah dalam pengawasan dan pembinaannya. "Alhamdulillah, di Lapas Tebo sudah bisa kita lakukan," jelas Kepala Lapas.
Sementara itu, terkait anggaran makan di lapas dalam DIPA, anggaran disediakan untuk 263 orang, hanya saja jumlah penghuni fluktuatif. Kalau lebih uangnya ditransfer ke lapas yang kurang, sebaliknya kalau kurang diajukan ABT ( Anggaran Biaya Tambahan).
Anggaran makan per warga binaan hanya Rp 12 ribu untuk 3 kali makan per harinya hal ini menurutnya ke depan harus diperjuangkan untuk dinaikan anggarannya.
Baca: Gerilya 6 Percakapan Penting Suap RAPBD Diputar Jaksa KPK, Amidi Langsung Terdiam
Baca: Ini Tulisan di Badan Pesawat yang Dipakai Surya Paloh saat ke Jambi, Pesawat Milik Siapa?
Baca: Bikin Gagal Fokus, Cinta Laura Pamer Perut Tapi Penampilan Malah Jadi Kayak Gini