Sidang Dugaan Suap Supriyono
'Gerilya' 6 Percakapan Penting Suap RAPBD Diputar Jaksa KPK, Amidi Langsung Terdiam
Dalam percakapan tersebut, pembahasan uang Rp 5 miliar untuk ketok palu yang dipinjam dari Asiang dan Ahui.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Amidi kembali dihadirkan sebagai saksi sidang kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.
Saat sidang di Pengadilan Tipikor Jambi pada Senin (7/5/2018), Amidi hanya banyak diam.
Pasalnya dalam persidangan kali ini, Jaksa KPK memutar percakapan yang melibatkan dirinya.
Setidaknya ada enam percakapan yang diputar Jaksa KPK di persidangan.
Tiga di antaranya percakapan antara Amidi dengan Erwan Malik yang terdakwa kasus yang sama.
Dalam percakapan tersebut, pembahasan uang Rp 5 miliar untuk ketok palu yang dipinjam dari Asiang dan Ahui.
Percakapan lainnya, yaitu antara saksi dengan Arpan.
Baca: Makjleb Begini Jawaban Putri Opick Ketika Merasa Diancam Yulia Mochamad yang Diduga Kekasih Ayahnya
Baca: Ini Tulisan di Badan Pesawat yang Dipakai Surya Paloh saat ke Jambi, Pesawat Milik Siapa?
Baca: Amplop Hadiah Juara Olimpiade Sains Kosong Bupati Beri Surat Teguran ke Dinas Pendidikan
"Ini ada bahasa lagi gerilya, untuk hari Senin maksudnya apa?," kata Jaksa KPK.
"Kalau pemahaman saya, itu lobi, Pak. Karena hari Senin paripurna," kata Amidi.
Percakapan lainnya yang diputar, yaitu percakapan Amidi dengan Agus, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat itu.
Dalam percakapan itu, saksi mempertanyakan soal permintaan uang dari Asrul Pandapotan yang sudah pernah dibicarakan sebelumnya.