TOPIK
Sidang Dugaan Suap Supriyono
-
"Benar ya ini orangnya, terdakwa ini ya yang saudara bilang ikut meras minta 0,25 anggaran PU?" tanya majelis hakim
-
"Dak ada itu, Pak. Mengada-ada keterangannya. Saya tidak pernah bilang begitu," kata Chumaidi Zaidi.
-
"Saya tidak pernah meminta uang ketok palu kepada Pak Erwan. Tidak pernah sekalipun," kata CB, yang merupakan Ketua DPRD Provinsi Jambi.
-
"Saya tidak memerintahkan, saya hanya menyuruh cari tahu kejelasannya saja," kata Cornelis Buston, di hadapan majelis hakim.
-
Saat ditanya maksud dari "duku" tersebut, Amidy menjelaskan itu kode untuk fee proyek di dinas pendidikan yang dijanjikan kepada Asrul Pandapotan.
-
Saat ditanya berapa jumlahnya, Amidy mengatakan Rp 500 juta. "Ya, Pak. Untuk keperluan kurban," kata Amidy, membenarkan.
-
"Pak Supriyono ingin ketemu, kedua dia bilang sudah ketemu Bapak. Gubernur sudah oke dan dia (Supriyono; red)..."
-
Dalam percakapan tersebut, pembahasan uang Rp 5 miliar untuk ketok palu yang dipinjam dari Asiang dan Ahui.
-
Kali ini, dia bersaksi untuk terdakwa Supriyono. Sebelumnya, Nusa Suryadi menjadi saksi Erwan Malik, Arpan dan Saipudin.