Sidang Dugaan Suap Supriyono
Arpan 3 Kali Dihubungi Supriyono, Jaksa KPK Putar Rekaman Isinya Percakapan Mengejutkan
"Pak Supriyono ingin ketemu, kedua dia bilang sudah ketemu Bapak. Gubernur sudah oke dan dia (Supriyono; red)..."
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar percakapan via telepon antara terdakwa Supriyono dengan saksi Arpan. Rekaman itu diputar saat sidang kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, di Pengadilan Tipikor Jmabi, Senin (7/5/2018).
Setidaknya ada dua percakapan antara Supriyono dengan Arpan, yang diputar Jaksa KPK.
Dari percakapan itu, Arpan yang sudah menjalani sidang putusan, mengatakan Supriyono menghubunginya terkait percakapan uang ketok palu.
"Pak Supriyono ingin ketemu, kedua dia bilang sudah ketemu Bapak. Gubernur sudah oke dan dia (Supriyono; red) ditugaskan mengondisikan di dalam," kata Arpan saat sidang.
Baca: Besok Tommy Soeharto ke Jambi, Ini Deretan Agendanya
Baca: Ini Tulisan di Badan Pesawat yang Dipakai Surya Paloh saat ke Jambi, Pesawat Milik Siapa?
Baca: Cuti Bersama Lebaran 2018 Tambah 3 Hari, Penjelasan Menteri Sederhana Saja
Dalam percakapan telepon, mantan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi itu mengaku geram dengan Wiwid Iswara yang dinilai terlalu menekan dirinya.
"Makanya saya bilang ke Pak Pri, tolong ajari anggota itu," katanya.
Mengenai percakapan saat Supriyono menanyakan uang, saksi mengaku belum mendapat perintah.
Arpan juga mengatakan dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi 2018 sudah tak ada masalah. Semestinya, itu sudah dapat berjalan mulus dan disahkan.
"Mereka menunggu uang ketok palu saja, karena tak ada masalah lagi. Saya bilang, belum ada perintah waktu itu, karena aba-aba tertinggi dari Pak Sekda," kata Arpan.
Baca: Bikin Gagal Fokus, Cinta Laura Pamer Perut Tapi Penampilan Malah Jadi Kayak Gini