Sudah 2 Kali Pihak Sekretariat DPRD Tak Hadir Sidang, Kasus Utang Kantin Rp 165 Juta

"Bukti ada empat, yakni izin usaha, rekap total utang DPRD Merangin yang belum dibayar sebesar Rp 165 juta...”

Penulis: Herupitra | Editor: Duanto AS
net/tribun jambi
Ilustrasi. 

Kemudian, saksi mendapat pertanyaan dari penasihat hukum Kantin Fatimah, Toni. "Apakah sebelumnya masalah yang sama juga pernah terjadi, DPRD tidak bayar uang makan minum di kantin DPRD tersebut?" ujarnya.

Saksi mengatakan itu belum pernah terjadi sebelumnya, baru kali ini terjadi.

"Setahu saya tidak ada masalah seperti ini, baru sekarang baru terjadi,” jawabnya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, hakim ketua lalu menutup sidang, dan akan melanjutkan Kamis (26/4) dengan agenda putusan.

Baca: Tour de Singkarak Batal Lewati Kerinci, Sumbar Minta MoU Dengan Jambi

Baca: Terdakwa bilang Aspat dari negeri jin Ungkap Cara Gatot Brajamusti Tipu Remaja Agar Bersetubuh

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved