Sudah 2 Kali Pihak Sekretariat DPRD Tak Hadir Sidang, Kasus Utang Kantin Rp 165 Juta
"Bukti ada empat, yakni izin usaha, rekap total utang DPRD Merangin yang belum dibayar sebesar Rp 165 juta...”
Kemudian, saksi mendapat pertanyaan dari penasihat hukum Kantin Fatimah, Toni. "Apakah sebelumnya masalah yang sama juga pernah terjadi, DPRD tidak bayar uang makan minum di kantin DPRD tersebut?" ujarnya.
Saksi mengatakan itu belum pernah terjadi sebelumnya, baru kali ini terjadi.
"Setahu saya tidak ada masalah seperti ini, baru sekarang baru terjadi,” jawabnya.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, hakim ketua lalu menutup sidang, dan akan melanjutkan Kamis (26/4) dengan agenda putusan.
Baca: Tour de Singkarak Batal Lewati Kerinci, Sumbar Minta MoU Dengan Jambi
Baca: Terdakwa bilang Aspat dari negeri jin Ungkap Cara Gatot Brajamusti Tipu Remaja Agar Bersetubuh
Rekomendasi untuk Anda