Komunitas

GALERI FOTO: Pertama Kali Bawa Ular ke Rumah Saat Masih SMP. Ajeng Diusir Keluarga. . .

Pernah diusir dari rumah karena menggeluti hobi yang terbilang aneh tak membuatnya menyerah. Kejadian itu

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DARWIN SIJABAT

Meskipun pada awalnya takut, karena merasa tertantang dengan demikian ketakutan itu dapat diantisipasi.

Inginnya mengikuti bersahabat dengan reptil untuk mengubah stigma negatif tentang ular. Pada umumnya masyarakat menganggap ular itu sangatlah berbahaya, namun kenyataannya tidaklah demikian. Ular dapat juga kita jadikan sahabat, dan itu tergantung pada cara kita mendekatinya.

Rutinitas yang tergolong ekstrem itu dilakoninya dengan tetap memperhatikan unsur keamanan dan keselamatan.

"Keselamatan dan keamanan itu yang paling utama. Harus sudah memikirkan tentang gigitan," ucapnya.

20042018_ular
Ular (TRIBUN JAMBI/DARWIN SIJABAT)

Baca: Dugaan Pencabulan 2 Murid SD di Tebo - Polres Masih Lakukan Penyelidikan. Terduga Dipindah

Baca: Hasil Penyelidikan, Ketiga Pelaku Sudah Sering Membobol Rumah Kosong. Ini Rinciannya

Baca: Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Jambi Timur

Berjenis kelamin perempuan membuat masyarakat berpandangan pro dan kontra kepadanya. Untuk mengatasi tanggapan masyarakat itu lakukan dengan menjelaskan apa yang dilakukannya.

Ajeng selalu bersosialisasi tentang ular yang menggigit dan berbisa, tentang keamanan, jarak, karakter dan karakter ular. Sebelum pertunjukan dilakukan, terlebih dahulu disuntikkan serum anti bisa. Hal itu dilakukan untuk antisipasi apabila insting berburunya muncul. Insting berburu dapat terjadi karena merasa terganggu dan pada saat lapar. Dapat dikenali ciri-cirinya yaitu dengan menggerak-gerakkan kepala, dan gelisah.

Seminggu sekali bersosialisasi dengan memperkenalkan ular kepada masyarakat. Selain untuk pertunjukan dan sosialisasi, komunitas juga mengembangbiakkannya dan kemudian dilepasliarkan.

Ular berbisa atau tidak dapat dikenali dengan bentuk tubuh. Diantaranya, jenis kepala yaitu berbentuk segitiga untuk yang berbisa dan pipih atau lonjong untuk ciri ular tidak berbisa.

Apabila digigit ular jangan langsung mengisapnya. Sebab hal itu sangatlah berbahaya. Sebelum dibawa ke rumah sakit, penangan pertama yang dapat dilakukan dengan mengikatnya. Batasan pengikatan itu berjarak tiga jengkal dari gigitannya.

Baca: Masyarakat Keluhkan Perambah Nakal

Baca: Kepala BNPB Apresiasi Kepala Pemerintah Provinsi Jambi Terkait Pencegahan Kebakaran Hutan

Baca: Wah, Para Dubes Ini Tanam Pohon di Hutan Harapan

Baca: Pjs Wali Kota Buka Bintek SKP Pemkot Jambi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved