Mengapa Bisa Begini? Kerja Empat Bulan, Gaji Honorer di Merangin Hanya Dibayar Dua Bulan

Tenaga honorer di Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin menyoal pembayaran gaji oleh pihak dinas

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Kompas.com
Ilustrasi 

“SK itu perlu ditinjau ulang, ada tidak kewenangan saya membayar mulai Januari. Jadi ini masih kita koordinasikan dengan DPKAD, akan kita pelajari terlebih dahulu,” ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran Tribun, untuk tenaga honorer di lingkup Setda Merangin, gaji mereka dibayarkan penuh mulai Januari hingga April. “Kalau kami gaji dibayar mulai Januari hingga April ini,” sebut salah seorang honorer Setda Merangin.

Baca: Polemik Partai Setan dan Partai Allah, Bisa Meningkatkan Radikalisme di Akar Rumput

Baca: Ditinggal ke Rumah Mertua, Rumah Hambar di Betara Tanjabbar Ini Ludes Terbakar

Baca: Frekuensi Buang Air Kecil Meningkat pada Malam Hari? Cek Penyebabnya, Normal atau Penyakit?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved