3 Pasutri Gelar Pesta Seks dan Tukar Pasangan, Lihat Usia Mereka Bikin Tepuk Jidat
Bahkan kini muncul fenomena seks ramai-ramai alias berhubungan seks dengan cara bertukar pasangan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seks tidak lagi tabu untuk dibicarakan atau dilakukan oleh mereka yang belum punya ikatan resmi pernikahan.
Aktivitas seksual sebelum menikah sudah mewabah di khalayak umum, utamanya adalah kawula muda.
Bahkan kini muncul fenomena seks ramai-ramai alias berhubungan seks dengan cara bertukar pasangan.
Baca: Tutorial Make Up Ala Lucinta Luna, Selebgram Ini Bikin Netizen Sakit Perut, Perhatikan Endingnya
Peristiwa ini baru saja dilakukan oleh warga Surabaya di sebuah hotel di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Zaman sekarang sudah edan. Pergaulan kawula muda sudah kelewat batas.
Aktivitas pesta seks di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Pesta seks ini dilakukan tiga pasangan suami istri (pasutri) dengan cara tukar pasangan.
Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).
THD merupakan tersangka dalam kasus ini, sedangkan lima orang lainnya korban.
Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks berbertukar pasangan.
Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (15/3/2018).
Baca: 15 Foto Before dan After Menjadi Transgender, Jangan Terbalik Lihatnya Ya!
“Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang.
"Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018).
Aktivitas Komunitas Pesta Seks Tukar Pasangan
THD ditetapkan tersangka atas kasus asusila pesta seks dengan cara tukar pasangan.
Warga Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan intim alias bercinta.
THD mengaku, dirinya sudah menjadi anggota komunitas sejak 2013 silam.
Dia juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.
“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada Twitter khusus swinger,” aku THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).
Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.
Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah.
Baca: Selamat Pagi, yang Populer Semalam, Pelajar di Warung Remang-remang - Teriakan Erwan Malik
Selain di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes, Prigen Pasuruan.
“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.
Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim.
Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya.
Pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.
Diberitakan sebelumnya, tiga pasutri digerebek saat menggelar pesat seks di sebuah hotel di Lawang, Malang.
Mereka digerebek tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (15/4/2018).
Awal Mula
Seks tidak lagi tabu untuk dibicarakan atau dilakukan oleh mereka yang belum punya ikatan resmi pernikahan.
Aktivitas seksual sebelum menikah sudah mewabah di khalayak umum, utamanya adalah kawula muda.
Bahkan kini muncul fenomena seks ramai-ramai alias berhubungan seks dengan cara bertukar pasangan.
Peristiwa ini baru saja dilakukan oleh warga Surabaya di sebuah hotel di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Zaman sekarang sudah edan. Pergaulan kawula muda sudah kelewat batas.
Baca: Unggah Foto Mesra Lucinta Luna dan Millendaru, Netizen Malah Heboh Sendiri
Aktivitas pesta seks di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Pesta seks ini dilakukan tiga pasangan suami istri (pasutri) dengan cara tukar pasangan.
Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).
THD merupakan tersangka dalam kasus ini, sedangkan lima orang lainnya korban.
Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks berbertukar pasangan.
Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (15/3/2018).
“Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang.
"Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018).(*)
(Suryamalang, Fatkhulalami)