Soal Pemecatan Dirinya, Dokter Tarawan Buka Suara! Ternyata Tokoh Besar ini Pernah Jadi Pasiennya

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sanksi berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
dr Tarawan 

Baca: Penggerebekan Bandar Narkoba di Desa Teluk, Provokator Ini yang Membuat Emosi Warga Tersulut

Dia meminta pihak manapun memperlihatkan dirinya mengiklankan diri dengan terapi "cuci otak".

"Lah saya tidak tahu iklan yang mana karena tidak boleh, harus ditunjukkan di mana saya beriklan. Mohon izin ditunjukkan iklannya seperti apa. Bahaya menuduh sesuatu mengiklankan," ujarnya.

Baca: Veronica Tan Ditikung Orang Lain Hingga Lakukan Hal ini Saat Ahok Sibuk Berpolitik

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhar juga meyakini Dokter Terawan tidak pernah mengiklankan diri.

Dia mengatakan, beriklan membutuhkan biaya dan biaya tersebut berasal dari Kementerian Keuangan.

"Jadi soal iklan, seluruh biaya dan sebagainya diputuskan Kementerian Keuangan, tidak membuat tarif sendiri tidak ada. Saya kira terlalu jauh mengatakan diiklankan," ujar Abdul. (Tribun Jatim/Ani Susanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved