Soal Pemecatan Dirinya, Dokter Tarawan Buka Suara! Ternyata Tokoh Besar ini Pernah Jadi Pasiennya
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sanksi berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan
Baca: Penggerebekan Bandar Narkoba di Desa Teluk, Provokator Ini yang Membuat Emosi Warga Tersulut
Dia meminta pihak manapun memperlihatkan dirinya mengiklankan diri dengan terapi "cuci otak".
"Lah saya tidak tahu iklan yang mana karena tidak boleh, harus ditunjukkan di mana saya beriklan. Mohon izin ditunjukkan iklannya seperti apa. Bahaya menuduh sesuatu mengiklankan," ujarnya.
Baca: Veronica Tan Ditikung Orang Lain Hingga Lakukan Hal ini Saat Ahok Sibuk Berpolitik
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhar juga meyakini Dokter Terawan tidak pernah mengiklankan diri.
Dia mengatakan, beriklan membutuhkan biaya dan biaya tersebut berasal dari Kementerian Keuangan.
"Jadi soal iklan, seluruh biaya dan sebagainya diputuskan Kementerian Keuangan, tidak membuat tarif sendiri tidak ada. Saya kira terlalu jauh mengatakan diiklankan," ujar Abdul. (Tribun Jatim/Ani Susanti)