Pabrik Obat Ilegal di Malaysia Terbongkar, Beroperasi di Samping Peternakan Babi

Sebuah pabrik ilegal terletak di Pulau Pinang Malaysia berhasil digeledah pemerintah setempat karena sengaja menyembunyikan

Penulis: Fifi Suryani | Editor: Fifi Suryani

Baca: Masih Ingat Wildan, Bocah 9 Tahun asal Pamenang yang Menangis Tak Ketemu UAS? Mimpinya. . .

Baca: Perampokan Toko di Bungo, 92 Juta Raib. Perampok Tunggu Pemilik Selesai Salat, Langsung Disekap

"Hasil operasi yang turut ditargetkan terhadap lima gudang dan tiga toko obat tradisional di negeri ini, pihak BPF berhasil menyita 253 jenis produk tidak terdaftar mengandung racun terjadwal diperkirakan bernilai lebih 9 juta Ringgit Malaysia," katanya.

Menurutnya, produsen dan penjual produk ilegal ini dapat didakwa mengikut Seksyen 13 (a) Akta Racun 1952 karena memiliki racun untuk tujuan penjualan tanpa lisensi sah dan Seksyen 12 Akta Jualan Obat 1952.

"Jika terbukti bersalah katanya, dapat dikenakan denda sebanyak RM5,000 atau penjara dua tahun atau kedua-duanya.

"Keberhasilan operasi ini sekaligus diyakini dapat menghentikan kegiatan memasok obat-obatan ilegal dan berbahaya di pasar lokal yang dilakukan sejak lama," katanya.

Baca: Terbaring di Lantai, Seorang Wanita Kehilangan Bayi Gara-gara Kunjungan Pejabat ke Rumah Sakit

Baca: Akhir 2018, Bagindo Plaza Jambi City Center di Eks Terminal Simpang Kawat Segera Beroperasi

Baca: Lagi Marak! Ini 6 Fakta Tentang Operasi Kelamin, Benarkah Bisa Orgasme?

Baca: WNI Penghuni Terbanyak Tahanan Malaysia, Ini Permintaan Mereka pada Presiden Jokowi

Sumber: Harian Metro/Siakapkeli.My

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved