Pengakuan Mami Akan 7 Fakta Lokasi Tambang dengan Aneka 'Warung Pemuas' yang Mengejutkan!
Bisnis haram kembali melejit setelah beberapa tahun belakangan meredup karena gejolak pertumbuhan ekonomi yang tak kunjung membaik.
TRIBUNJAMBI.COM - Bisnis haram kembali melejit setelah beberapa tahun belakangan meredup karena gejolak pertumbuhan ekonomi yang tak kunjung membaik.
Baca: Ghaniya DSalma Firdaus Buah Cinta Opick dari Istri Pertama, Kini Sudah Besar dan Cantik
Baca: PGN dan Pertamina Digabung, Faisal Basri: Apa Sih Targetnya Menteri Rini?
Kali ini, jajaran Polsek Koba Kabupaten Bangka Tengah berhasil membongkar bisnis haram di kawasan Bemban 10 Desa Guntung Kecamatan Koba.
Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan sejumlah wanita yang diduga merupakan pekerja seks komersil (PSK), sang mami dan juga barang bukti lainnya.
Baca: Geliat PSK di Puncak, Tak Mudah Dikenali Hingga Rangkap Profesi Tapi Segini Tarifnya
Baca: Brigadir Popy Puspasari dan Bripda Fitria Nyamar jadi PSK, Pengakuan Mereka Berdua Disuruh
Tribunjambi.com melansir dari Posbelitung.co merangkum tujuh fakta menarik terkait prostitusi di lokasi tambang ini :
1. Penambang dan Warga Jadi Pelanggan
Kapolsek Koba AKP Andri Eko Setiawan kepada wartawan Senin (19/3/2018) mengatakan dari keterangan para saksi dan seorang tersangka yang telah ditetapkan terbongkar yang menjadi pelanggan usaha haram ini, bukan hanya pekerja tambang. Akan tetapi, ada juga yang berasal dari luar atau warga umum lainnya.
"Dari lingkungan situ dan orang bisa masuk situ, pekerja seksnya ada empat orang wanita, tetapi ketika digerebek polisi yang melaksanakan kegiatan prostitusi hanya satu orang yang lain standby," kata Andri.
Baca: Sebelum Meninggal Istri Kedua Opick Sering Diterpa Rumor, Opick Pun Ungkapkan ini di Pusara Istri
2. Warung Seks
Terbongkarnya kasus prostitusi yang berada di kawasan tambang ini, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Di lokasi tersebut ada sebuah warung yang diduga kuat memberikan pelayanan lebih kepada pelanggannya.
Informasi inilah yang kemudian ditelusuri pihak kepolisian dan berhasil membuahkan hasil.
"Kemudian setelah mengetahui informasi tersebut tim buser Polsek Koba langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," papar Andri.
Baca: FOTO: Agung Tewas di Tikungan Kilis, Ini Kronologis Saat Motor Korban Tabrak Tronton dari Belakang
3. Empat PSK Berstatus Saksi
Dalam penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, ada empat wanita yang berada di lokasi.
Wanita-wanita ini diduga kuat merupakan pekerja seks komersil (PSK) yang sengaja berada di lokasi untuk melayani pelanggan.
Keempat wanita ini kemudian dimintai keterangan terkait aktivitasnya di lokasi tersebut.
Polisi menjadikan mereka sebagai saksi.
Baca: Pernah Berkonflik, Masyarakat Lima Desa Minta MoU Kemitraan dengan REKI
"Untuk keempat PSK sendiri hanya sebagai saksi, hanya satu mami Endut sebagai tersangka, dan tidak ada tersangka lainya," sebut Andri.
4. Mami Endut Tersangka
Tak hanya empat wanita yang diduga PSK, polisi juga berhasil mengamankan seorang wanita bernama Supriatin atau biasa disapa mami Endut (43).
Warga pendatang asal Lampung ini mengaku baru satu bulan menjadi muncikari alias germo.
Dia menjalankan bisnis prostitusi dan menyediakan pelayanan plus-plus yaitu empat PSK yang selalu ada di warungnya.
"Hanya satu mami Endut sebagai tersangka dan tidak ada tersangka lainya," sebut Andri.
Baca: HORE - ASN di Tanjabtim akan Diberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai, Ini Nominalnya
5. Terancam Satu Tahun Penjara
Mami Endut terancam hukuman satu tahun empat bulan penjara dan denda paling banyak Rp 15 juta rupiah.
Perbuatan sang mami dituding menyebabkan dan memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.
Dari tangan mami, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
"Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu toples tempat penyimpanan uang hasil fee dari kamar pekerja seks dan uang tunai kurang lebih sebesar Rp 300 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak enam lembar," jelas Andri.
Baca: Heboh Masa Lalunya, Video Lucinta Luna Berhijab saat Kondangan Dinyinyirin Netizen
6. Tarif Rp 300 Ribu
Bisnis prostutisi yang dijalankan mami Endut sungguh mengejutkan banyak pihak.
Sang mami mengaku sudah satu bulan lebih menjalankan usaha haram ini.
Tarif yang dipatok mami untuk layanan plus-plus PSKnya bervariasi.
Untuks atu kali kencan, mami memamtok harga Rp 300 ribu sekali ngamar.
Dari tarif itu, mami mengaku mendapatkan persentase.
"Dari pengakuannya untuk tarif sekali ngamar Rp 300 ribu, maminya dapat Rp 50 ribu dari setiap transaksi," ungkap Andri.
Baca: Prabowo Tak Kunjung Deklarasikan Pencapresannya, Kenapa Ya?
7. Tepergok Intim
Ada yang menarik dari penggerebekan yang dilakukan polisi pada saat itu.
Sebelum mengamakan empat PSK dan satu muncikari, polisi berhasil menggerebek pasangan bukan suami istri sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri di lokasi tersebut.
Pengitaian polisi selama satu jam pun membuahkan hasil.
"Ketika digerebek didapat dari dalam kamar ada pasangan tidak menikah yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri, yang kemudian pasangan itu beserta pemilik tempat dan barang bukti dibawa untuk diamankan," papar Andri.
(Pos Belitung/Edy Yusmanto)