Perayaan Nyepi, Telkomsel Akan Matikan Layanan, Pertimbangannya

Grapari Telkomsel akan mengikuti kebijakan Kominfo terkait dimatikannya layanan internet di wilayah Bali saat Nyepi yang telah

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi Nyepi 

Sebelumnya, Dinas Kominfo Provinsi Bali bersama FKUB Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo mengenai imbauan surat yang meminta layanan internet saat Nyepi dimatikan, Senin (12/3/2018) kemarin di Jakarta.

Baca: Buat yang Ngidam Honda Astrea Grand, Ini Lebih Murah dari yang Kemarin Rp 80 Juta

Baca: Desa Guruh Baru di Mandiangin Usulkan 60 Hektare Wilayah Sialang Batuah Lepas dari Hutan

Kepala Dinas Kominfo Prov. Bali, I Nyoman Sujaya dikonfirmasi Tribun Bali menyampaikan bahwa pusat dalam hal ini Kemenkominfo menyetujui imbauan saran tersebut.

"Sudah setuju kemarin saat rapat di Jakarta, dan Pak Menteri mengapersiasinya serta sangat mendukung hal tersebut. Seluruh provider juga sudah setuju dan dapat melaksanakannya nanti," ungkap Sujaya, Selasa (13/3/2018) siang.

Pihak provider juga kemarin hadir pada rapat tersebut dan setuju untuk melakukan pemutusan layanan internet untuk smartphone.

"Yang dimatikan hanya layanan internet di telepon selular atau smartphone saja. Sementara untuk layanan internet lainnya tetap jalan," tegasnya.

Menurutnya, pihaknya saat itu hanya menyampaikan usulan dari FKUB mengenai hal tersebut dan ternyata disetujui Kemenkominfo.

"Mengenai teknisnya tetap sama dengan isi surat edaran himbauan yang dikeluarkan kemarin," tandasnya.

Baca: Berkeliaran di Pemukiman, 4 Buaya Ini Seperti Hewan Peliharaan, Ada Yang Berenang Bareng Cewek

Baca: Biaya Haji Embarkasi Jambi di 2018 Naik, Ini Rinciannya

Umat Tak Perlu Gelisah

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali meminta masyarakat tidak perlu gelisah dan emosi menyikapi persoalan imbauan majelis-majelis keagamaan yang meminta penyedia jasa seluler (provider) untuk melakukan pemutusan sementara koneksi internet pada Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/2/2018) nanti.

"Jadi, seluruh umat Hindu kami harapkan jangan gelisah dan emosi. Ini kan imbauan bersama-sama. Kalau dari pihak provider menerima imbauan itu bagus, kalau tidak kan tidak ada sanksi juga," ujar Ketua PHDI Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Selasa (6/3/2018).

Imbauan ini memunculkan pro-kontra di masyarakat. Bahkan, tak sedikit pihak yang mengkritisi imbauan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved