Biaya Haji Embarkasi Jambi di 2018 Naik, Ini Rinciannya
Biaya Ibadah haji tahun 2018, terkhusus bagi Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi naik sebesar lima persen
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Biaya Ibadah haji tahun 2018, terkhusus bagi Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi naik sebesar lima persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Muhamad mengatakan, pada tahun 2018 ini, masing-masing jemaah harus membayar Rp 32.456.450, sementara tahun lalu hanya Rp 32.173.636.
"Beda Rp 282.814 perorang dari tahun lalu atau naik lima persen," kata Muhammad.
Dijelaskan Dia, uang Rp 32.456.450 itu akan diperuntukkan untuk biaya penerbangan sebesar Rp 24.716.690, kemudian biaya akomodasi makkah Rp 2. 384.760 dan LC sebesar Rp 5.355.000.
Kata dia, jika diukur dari seluruh keperluan yang dibutuhkan para jamaah di negara tersebut, seperti catering, transportasi, termasuk barang dan jasa, maka angka tersebut tergolong kecil.
Dicontohkan untuk makan, dimana sebelumnya makan untuk para jamaah haji menjadi 40 kali dari sebelumnya hanya 25 kali makan.
"Seharusnya kenaikan sekitar Rp818.244, bukan Rp 282.814 atau tiga kali lipat dari kenaikan sekarang," pungkasnya. (*)