Demi Uang Rp 200 Ribu, Pasangan Suami Istri Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang, Modusnya

menangkap pasangan suami istri berinisial DGW dan RI karena menjual seorang anak di bawah umur kepada pria hidung belang untuk

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi 

"Saat menyampaikan hal itu ke korban, YUZ pun mengancam sehingga karena tak berdaya, korban kemudian dicabuli," ujarnya.

Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, YUZ masih mengancam akan membunuh korban jika menyampaikan hal itu kepada orangtuanya atau orang lain.

Mendengar ancaman itu, korban langsung melarikan diri dan sepanjang jalan berteriak meminta pertolongan kepada warga hingga sampai di rumahnya.

Baca: Konsumsi Air Putih Bisa Menurunkan Berat Badan, Namun Seperti ini Cara Minumnya

Baca: Wahai Para Wanita, Ingat 5 Makanan ini, Disebut Memperparah Nyeri Menstruasi. No 5 Sering Dikonsumsi

Sesampainya di rumah, korban lalu menceritakan kejadian ini kepada neneknya.

Mendengar cerita cucunya yang masih di bawah umur, sang nenek langsung membawa TVGW ke kantor polisi dan membuatkan laporan atas kejadian tersebut.

"Mendapat laporan, anggota selanjutnya bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku."

"Saat ini mereka sudah ditahan di Markas Polres Sumba Barat," tutur Gusti.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved