Astaga, Usai Imunisasi, Murid SD Ini Dioperasi karena Pembengkakan, Ternyata di Dalamnya Ada
Setelah korban dicek langsung oleh tim Dinkes Provinsi Jambi, korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa...
Karena perbedaan ruang rawat inap, orang tua korban dibebani biaya tambahan oleh pihak rumah sakit. Karena operasi tersebut atas permintaan dari pihak Dinkes, orang tua korban mencoba berkoordinasi dengan pihak puskesmas. Namun, saat itu, pihak puskemas mengatakan tidak mempunyai biaya untuk pengobatan anak tersebut.
Hengky, orang tua korban, saat dibincangi awak media, mengatakan merasa dirugikan pihak puskemas. Dia mengatakan karena ulah pegawai puskesmas, anaknya menderita penyakit yang diakibatkan suntikan vaksin.
“Seharunya pihak puskesmas yang bertangung jawab atas kejadian tersebut. Ini malah mereka lepas tanggung jawab terhadap nasib anak saya, jika biaya pengobatan anak saya, saya yang menanggung dengan menggunakan BPJS saya, berarti pihak puskesmas tidak berbuat apa-apa,” ungkap Henky, Rabu (28/2).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Solahuddin, saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan telah bertemu dengan orang tua anak tersebut. Ia mengatakan kejadian ini merupakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“Imunisasi ini memang sangat penting untuk anak. Dan memang ada efeknya, ada yang ringan dan ada yang berat. Tapi untuk mengatasi efek tersebut pemerintah ada program KIPI,” jelas Solahuddin.
Baca: Makin Seru, Tersangka Kasus E-KTP Tambah 2 Orang, Ini Peran 8 Tersangka di Proyek Jutaan Dollar AS
Melalui program KIPI inilah, penanganan dilakukan. Biaya untuk pengobatan ditanggung pemerintah.
“Sebenarnya KIPI ini jarang terjadi, dan sangat kecil kemungkinan terjadi. Tapi bisa terjadi,” sebutnya.
Terkait kasus yang dialami CR, dia mengatakan kini telah ditangani KIPI. Pembengkakan di tangan bocah tersebut juga telah dioperasi dan sudah sembuh.
“Anaknya sekarang sudah sembuh dan sudah pulang ke rumah. Biaya pengobatan karena orangtuanya ada BPJS maka menggunakan itu. Sementara biaya tambahannya akan diganti. Besok Komda KIPI Kabupaten Merangin akan ke rumah anak tersebut,” ungkapnya, Kamis (1/3).
Baca: Polisi Menggerebek Rumah di Jalan Trio Perkasa, di Tiang Kayu Rumah Rasyid Polisi Menemukan