Astaga, Usai Imunisasi, Murid SD Ini Dioperasi karena Pembengkakan, Ternyata di Dalamnya Ada

Setelah korban dicek langsung oleh tim Dinkes Provinsi Jambi, korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa...

Penulis: Herupitra | Editor: Duanto AS
net/tribun jambi
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM BANGKO - Seorang bocah tujuh tahun yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) harus menjalani operasi di rumah sakit. Hal itu dikarenakan bekas imunisasi membengkak.

Informasi yang didapatkan, warga Kota Bangko, Kabupaten Merangin, ini pada awal Nopember 2017 mendapat imunisasi di sekolahnya. Saat itu yang melakukan imunisasi atau suntik vaksin adalah pihak dari Puskemas Pematang Kandis, Bangko.

Seminggu setelah disuntik, bocah berinisial CR (7) mengalami memar di lokasi kulit yang disuntik. Khawatir akan kondisi anaknya, orang tua langsung membawa anaknya ke puskemas. Pihak puskemas melakukan pengobatan.

Berselang satu minggu dari pengobatan pertama, bekas memar di tangan semakin parah. Bahkan, bekas suntikan tersebut mengeluarkan daging kecil (bencolan).

Karena semakin cemas, orang tuanya kembali mendatangi Puskesmas Pematang Kandis untuk menanyakan penyakit anaknya. Namun, pihak puskemas melakukan pengobatan untuk bocah itu lagi.

Beranjak dua bulan lebih setelah pengobatan kedua, penyakit bekas suntikan imunisasi tersebut tak kunjung sembuh. Orang tua CR lalu mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Kabupaten Merangin.

Dalam pertemuan tersebut, dinkes menangapinya dan melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kesehatan Provisi Jambi.

Laporan itu mendapat tanggapan dari Dinkes Provinsi Jambi yang langsung menurunkan tim ke Kabupaten Merangin.

Baca: Selamat Siang, yang Populer Pagi Tadi, Ajakan Adang Truk Batu Bara - UAS jadi Target Foto Warga

Baca: Sadis Lingkaran Setan Kasus 12 Miliar yang Menjerat Angela Lee Rp, Model Bisnisnya Kayak Gini Sih

Setelah korban dicek langsung oleh tim Dinkes Provinsi Jambi, korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah diperiksa dokter bedah, maka disarankan untuk dilakukan operasi mengangkat daging tumbuh yang ada di lengan korban.

Karena takut terjadi yang tidak diinginkan pada anaknya, orang tua korban memenuhi permintaan dokter untuk melakukan operasi terhadap anaknya.

Karena orang tua korban adalah ASN dan mempunyai kartu BPJS, maka pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin mengeluarkan surat rujukan untuk kepengurusan BPJS.

Namun karena orang tua korban hanya mempunyai BPJS kelas dua, dan saat itu ruang inap kelas dua dalam keadaan penuh, maka orang tua korban meminta kepada pihak rumah sakit agar korban dirawat inapkan di kelas utama.

Karena perbedaan ruang rawat inap, orang tua korban dibebani biaya tambahan oleh pihak rumah sakit. Karena operasi tersebut atas permintaan dari pihak Dinkes, orang tua korban mencoba berkoordinasi dengan pihak puskesmas. Namun, saat itu, pihak puskemas mengatakan tidak mempunyai biaya untuk pengobatan anak tersebut.

Hengky, orang tua korban, saat dibincangi awak media, mengatakan merasa dirugikan pihak puskemas. Dia mengatakan karena ulah pegawai puskesmas, anaknya menderita penyakit yang diakibatkan suntikan vaksin.

“Seharunya pihak puskesmas yang bertangung jawab atas kejadian tersebut. Ini malah mereka lepas tanggung jawab terhadap nasib anak saya, jika biaya pengobatan anak saya, saya yang menanggung dengan menggunakan BPJS saya, berarti pihak puskesmas tidak berbuat apa-apa,” ungkap Henky, Rabu (28/2).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Solahuddin, saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan telah bertemu dengan orang tua anak tersebut. Ia mengatakan kejadian ini merupakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

“Imunisasi ini memang sangat penting untuk anak. Dan memang ada efeknya, ada yang ringan dan ada yang berat. Tapi untuk mengatasi efek tersebut pemerintah ada program KIPI,” jelas Solahuddin.

Baca: Makin Seru, Tersangka Kasus E-KTP Tambah 2 Orang, Ini Peran 8 Tersangka di Proyek Jutaan Dollar AS

Melalui program KIPI inilah, penanganan dilakukan. Biaya untuk pengobatan ditanggung pemerintah.

“Sebenarnya KIPI ini jarang terjadi, dan sangat kecil kemungkinan terjadi. Tapi bisa terjadi,” sebutnya.

Terkait kasus yang dialami CR, dia mengatakan kini telah ditangani KIPI. Pembengkakan di tangan bocah tersebut juga telah dioperasi dan sudah sembuh.

“Anaknya sekarang sudah sembuh dan sudah pulang ke rumah. Biaya pengobatan karena orangtuanya ada BPJS maka menggunakan itu. Sementara biaya tambahannya akan diganti. Besok Komda KIPI Kabupaten Merangin akan ke rumah anak tersebut,” ungkapnya, Kamis (1/3).

Baca: Polisi Menggerebek Rumah di Jalan Trio Perkasa, di Tiang Kayu Rumah Rasyid Polisi Menemukan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved