Dulu Cantik dan Glamor, Begini Wajah Anniesa Hasibuan Bos First Travel Sekarang, Diteriaki Maling
Direktur First Travel sekaligus terdakwa kasus penggelapan, Anniesa Hasibuan dihujat oleh para korban penipuan
TRIBUNJAMBI.COM - Direktur First Travel sekaligus terdakwa kasus penggelapan, Anniesa Hasibuan dihujat oleh para korban penipuan biro perjalanan umroh saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).
"Woy, maling..maling..maling. Anniesa, balikin duit saya Anniesa," teriak para korban kepada Anniesa.
Anniesa yang nampak mengenakan kemeja putih serta kerudung hitam itu tak kuasa mehanan air matanya saat setelah masuk di ruang sidang.
Matanya mulai berkaca-kaca saat dirinya beserta sang suami yang juga Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan sang adik, Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki masuk diruang sidang Garuda PN Depok.
Baca: Seperti Ini Wajah Anniesa Hasibuan Bos First Travel Saat Sidang, Uang Jamaah Tak Juga Dikembalikan
Anniesa berusaha menahan air matanya jatuh saat para korban sekaligus para jemaah yang hadir dipersiangan menghujan ketiganya.

Seketika, ruang persidangan menjadi riuh dengan suara cacian dan makian yang ditujukan ketiga terdakwa.
Ketiganya tampak duduk di kursi persidangan. Anniesa terlihat duduk diapit oleh Andika dan Kiki.
Suasana persidangan terus semakin tidak kondusif, pasalnya para korban terus berteriak menghujat ketiganya.
Anniesa yang mendengar hujanan serta cacian tersebut akhirnya tak kuasa menahan tangis.
Air matanya menetes disela-sela ruang sidang yang semakin berisik.
Baca: Bila Suka Nonton FTV Pasti Kenal, Ini Dia Melody Prima yang Lama Tak Muncul dan Berhijab
"Maling..maling..maling," teriak para korban lagi.
Ia lalu mengambil sebuah tisu dari dari saku celananya dan mengusap air matanya tersebut.

Kurang lebih, hampir sekitar satu menit Anniesa terus mengusap kedua matanya.
Sementara itu, para korban yang sudah terlihat geram terus berteriak.
"Anniesa balikin uang saya," seru para korban.
Terlihat suasana persindangan sudah mulai tidak kondusif, petugas pengadilan lalu mengingatkan agar para hadirin yang hadir tenang.
"Tenang bapak ibu, persidangan tidak akan dimulai jika tidak kondisif," kata petugas PN Depok.

Tak lama berselang, Hakim Ketua tiba di ruang pengadilan dan memimpin persidangan.
Agenda persidangan kali ini adalah membacakan kemungkinan pihak terdakwa membawa eksepsi atas dakwaan Jaksa dalam persidangan sebelumnya.
Dipadati Calon Jamaah Sejak Pagi
Korban First Travel sudah mulai berdatangan di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong Depok, Senin (26/2/2018) pagi.
Agenda sidang hari ini untuk pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah.
Korban penipuan First Travel sudah mulai berdatangan dari pukul 08.30 WIB pagi tadi.
Rata-rata mereka yang datang sudah mengikuti persidangan sejak awal diselenggarakan pada tanggal 19 Februari 2018.

Sukowati salah satu korban mengatakan kepada TribunJakarta.com, sengaja ingin mengikuti persidangan.
"Saya sudah ngikutin dari sidang awal dari Ciganjur naik Grab car khusus untuk ngikut sidang ini," ujar Sukowati korban First Travel.
Rata-rata korban yang berdatangan dari wilayah Jabodetabek.
"Kemarin pas saya lihat Anniesa Hasibuan bos First Travel senyum-senyum dan badannya gemuk pas dipersidangan," tambahnya.
Korban sengaja datang lebih awal supaya bisa langsung melihat terdakwa dan ikuti jalannya persidangan.
Baca: 4 Hal Ini Tandakan Gorengan Mengandung Plastik, Ketemu Seperti Ini Jangan Dimakan, Berbahaya!
"Saya datang lebih awal ingin melihat langsung persidangan di depan supaya terlihat lebih jelas," pungkasnya.
Dari pantauan TribunJakarta.com pukul 09.21 WIB sidang belum dimulai.
Sidang Dikawal 100 Polisi
Polresta Depok mengerahkan 100 personil kepolisian di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong, Depok, Senin (26/2/2018).
Pengamanan tersebut untuk persidangan kasus bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah.

Persidangan saat ini sudah kedua kalinya di gelar di pengadilan negeri Depok dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa.
Kabag Ops Polresta Depok, Kompol Hari Agung kepada TribunJakarta.com mengatakan, sekitar 100 personil dikerahkan untuk pengamanan.
"Kita mengerahkan kurang lebih sekitar 100 personil gabungan dari Polsek Sukmajaya Tim Jaguar dan Raimas," ujar Hari Agung Kabag Ops Polresta Depok.
Personil yang dikerahkan berada di sekitar Pengadilan Negeri Depok.
Terdapat beberapa petugas yang mengamankan di depan ruang persidangan.
Dari pantauan TribunJakarta.com persidangan belum dimulai pukul 10.04 WIB.
Korban First Travel sudah mulai berdatangan dan mengisi bangku yang ada di dalam ruang sidang.